Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Medan | Sumut24.co DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit dan Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir) Sumut memberikan apresiasi kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44/84/KTPS/2022 tentang Tim Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Provinsi Sumatera Utara, tanggal 15 Februari 2022. Keputusan itu memberi angin segar terhadap program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang selama ini tersendat dan cenderung dikerjakan tidak profesional.
Baca Juga:
“Tentunya SK Gubsu itu akan mendorong lebih cepatnya program PSR dijalankan. Apalagi ini merupakan amanat dari Inpres No 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024,†kata Ketua DPD Aspekpir Sumut, Syarifuddin Sirait, SP, didampingi Wakil Sekretaris DPD Aspekpir Sumut, Zakaria Rambe dan Sekretaris Eksekutif DPD Aspekpir Sumut, Aulia Andri di Medan, Senin (28/2).
Dijelaskan Syarifuddin Sirait lebih jauh, Aspekpir juga dihunjuk Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mewakili asosiasi kelapa sawit untuk bidang Peremajaan Tanaman. Atas hal ini, Syarifuddin menyebutkan pihaknya akan berupaya maksimal dalam membantu Pemprov Sumut khususnya Dinas Perkebunan Sumut menyukseskan program PSR.
“Bagi kami ini sebuah kepercayaan besar untuk ikut menyukseskan program PSR yang akan dilaksanakan di 15 Kabupaten di Sumut seperti Langkat, Labura, Labusel, Palas, Paluta, Tapsel, Madina dan Asahan,†katanya.
Syarifuddin juga meminta para Bupati dan Kepala Dinas Perkebunan di kabupaten se-Sumut bisa memahami SK Gubsu tersebut agar pelaksanaan program PSR di Sumut berjalan baik.
“Kami memahami bahwa selama ini banyak sekali pemain lapangan di program PSR. SK Gubsu ini bertujuan menertibkan sehingga program PSR dilakukan profesional dan transparan. Maka itu, para bupati dan kadis perkebunan bisa memahami maksud baik Gubsu Edy Rahmayadi,†ungkap Syafruddin lagi.
BACA JUGA Pemkab Langkat Gelar Bimtek Permendagri No 7 dan No 90 Tahun 2019 Sementara itu, Wakil Sekretaris DPD Aspekpir Sumut, Zakaria Rambe menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis terkait program PSR di Sumut. Hal ini disebutkannya sejalan dengan SK Gubsu yang menugaskan asosiasi untuk melakukan fasilitasi dalam penerbitan surat/rekomendasi dalam program PSR.
“Kami atas dukungan DPP Aspekpir akan melakukan bimtek dan sosialisasi regulasi terkait program PSR. Direncanakan sekitar bulan Juni 2022 ini, setelah dilaksanakan di Jambi dan Riau,†kata Zakaria.
Peserta bimtek DPD Aspekpir Sumut ini akan melibatkan kelompok-kelompok petani kelapa sawit di Sumut serta DPD Aspekpir di kabupaten di seluruh Sumut.rel/al
Kuasa Hukum Medan Surati Kapolri, Ombudsman hingga Presiden Soal Dugaan Penggelapan Mobil
kota
Rotasi Besar di Polda Sumut, Dirkrimum Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh Pecah Bintang.
kota
PT Jasamarga Kualanamu Tol Pertahankan Kinerja Positif dan Perkuat Komitmen Keberlanjutan Sepanjang Tahun 2025
kota
Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone Berujung Pembakaran Kendaraan.
kota
Keresahan di Pemko Medan Menguat, Dugaan Intervensi Oknum Pimpinan DPRD Sumut soal Proyek dan Jabatan Jadi Sorotan
kota
Pelindo Belawan Peringati Hari Pelaut Sedunia 2026, Resmikan Shuttle Service untuk Tingkatkan Layanan Awak Kapal
kota
Jampidsus Bekali Aspidsus dan Kajari SeIndonesia, Tekankan Kepemimpinan, Integritas, dan Komunikasi Publik
kota
Desa Hamparan Perak Siap Lawan Stunting dengan Kelengkapan Alat Posyandu
kota
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek Jajaran
kota
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) terus mempercepat pemulihan jalur Saluran
News