Kamis, 25 Juni 2026

OJK Ingatkan Influencer, Binary Option dan Robot Trading Forex Ilegal

Administrator - Selasa, 15 Februari 2022 08:01 WIB
OJK Ingatkan Influencer, Binary Option dan Robot Trading Forex Ilegal

Jakarta I Sumut24.CO Menyikapi maraknya kasus penipuan binary option dan robot trading, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. Sebab, OJK menegaskan tidak pernah mengeluarkan isinya. Dengan kata lain, OJK memastikan binary option dan robot trading adalah ilegal.

Baca Juga:

Penegasan itu disampaikan OJK melalui Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot yang disiarkan kepada media dan akun resmi OJK pada, Selasa (15/2/2022).

“Apabila ditawari investasi, pastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan serta produknya. OJK tidak pernah mengeluarkan izin untuk binary option dan robot trading forex,” tegasnya.

OJK juga secara tegas melarang Bank untuk memfasilitasi binary option dan robot trading forex yang patut diduga mengandung unsur penipuan, perjudian, atau skema ponz.

Maka dari itu, OJK mengingatkan para influencer agar dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan, agar selalu memastikan terlebih dahulu produk dan layanan keuangan tersebut telah memiliki izin (legal) dari lembaga yang berwenang di Indonesia, agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal.

“Perlu diketahui bahwa untuk aset Kripto dan produk perdagangan berjangka komoditi (emas, forex, valas, dan lainnya) bukan merupakan produk atau layanan jasa keuangan yang berizin OJK. Namun perizinan, pengaturan, dan pengawasannya berada di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) Kementerian Perdagangan. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Harumkan Almamater, DPP IKA UMA Apresiasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai
Endra Putra Gunawan Resmi Mendaftar Calon Wali Nagari Aie Dingin, Usung Visi “Nagari Aie Dingin Mandiri Nan Madani”
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
Rico Waas Dinilai Pemimpin untuk Semua, Tandatangani Prasasti Revitalisasi Gereja St. Antonius
Dorong Peran Kampus, Pemko Medan Ajak Mahasiswa Jadi Garda Edukasi Lingkungan dan Antinarkoba
komentar
beritaTerbaru