Pemkab Solok Tegaskan Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
Pemkab Solok Tegaskan Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
kota
Medan | Sumut24 Perusahaan Umum Penjaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kajati) seluruh Indonesia dalam rangka penyelesaian kasus hukum terkait klaim dan subrogasi.
Baca Juga:
Kerjasama tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditanda tangani kedua pihak di Medan, Sumatera Utara Rabu (5/10).
Hadir dalam penandatangan ini Dirut Perum Jamkrindo Diding S Anwar dan Jam Datun Bambang Setyo untuk menyaksikan pendatanganan kerjasama ini.
Diding mengatakan, pihaknya membutuhkan bantuan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jam Datun) di Kejaksaan Tinggi terkait persoalan piutang subrogasi tersebut.
Diding menyampaikan, kerjasama Perum Jamkrindo dengan kejaksaan khususnya dalam penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menjadi semakin relevan, terutama dalam meningkatkan wawasan/pengetahuan hukum, kewaspadaan atau kehati-hatian (pruden) dalam memutus klaim. Sehingga mitigasi risiko dan penyelamatan keuangan negara dapat dilakukan sejak dini.
Dengan dilakukannya kerjasama tersebut, juga sangat dibutuhkan saat Jamkrindo mendapat somasi dan gugatan dari mitra penerima jaminan.
“Kami membutuhkan legal opinion dari pihak Kejaksaan agar dapat meminimalisir risiko hukum dan keputusan klaim yang diambil tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,†ujarnya.
Diding menuturkan, potensi subrogasi sangat besar. Total Saldo subrogasi Perum Jamkrindo per tanggal 31 Juli 2016 adalah hampir mencapai Rp. 4.2 triliun lebih.
“Selama periode Januari –Agustus 2016 perusahaan telah membukukan pendapatan Subrogasi sebesar Rp. 146 miliar. Sedangkan klaim yang dibayarkan pada periode Januari – Agustus 2016 adalah sebesar Rp. 492 miliar,†ungkapnya.(W04)
Pemkab Solok Tegaskan Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
kota
Rapat Asistensi dan Monitoring Penyesuaian APBD Pemanfaatan Tambahan Dana Transfer ke Daerah TA 2026 di Hadiri Bupati Solok
kota
Langkat sumut24.co Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhad
News
Kelangkaan BBM Sumut Diduga Hasil Permainan Internal, LBH Betul Betul Desak Kapolda Usut Tuntas Kasus Fraud dan Copot Pimpinan PertaminaBPH
kota
Jual Rokok Tanpa Pita Cukai Berujung Proses Hukum, Polres Padang Lawas Sita Berbagai Merek Ilegal
kota
Kapolres Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama Lewat Program Polsumat di GKPA, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas Bersama
kota
Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Batangtoru Temukan Dugaan Alat Isap Sabu di Muara Batangtoru
kota
Polisi Sahabat Umat! Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky Gelar Edukasi Kamtibmas di Masjid Raya AlAbror
kota
Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tengah Malam! Pengedar Sabu di Pijarkoling Simpan Barang Bukti 23,84 Gram
kota
Kapolres Palas AKBP Dodik Yuliyanto Perkuat Sinergi dengan Kajari Sibuhuan, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan
kota