Ketua JMSI Sumut Rianto SH MH Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ir. H. Muhammad Irwan Ritonga, M.Si
Ketua JMSI Sumut Rianto SH MH Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ir. H. Muhammad Irwan Ritonga, M.Si
kota
Medan | Sumut24
Baca Juga:
Nilai uang tebusan yang diterima oleh DJP Sumut lebih dari Rp2 triliun atau totalnya mencapai Rp2.3 triliun adalah informasi data terakhir. Maka menurut Ekonom Sumut, Gunawan Benjamin, jika mengacu kepada angka tebusan 2% saja, maka setidaknya ada dana sekitar Rp 115 trilyun yang dideklarasikan. Dengan angka sebesar itu, maka sudah terealisasi sebesar 51% lebih dari nilai indikator harta yang berpeluang dideklarasikan di wilayah Sumut menurut estimasi yang sebesar Rp200 triliun.
“Dan seperti dugaan sebelumnya, tren tebusan uang meningkat di pekan terakhir bulan ini. Jadi saya menilai realisasi dari tebusan ini sesuai dengan ekspektasi sebelumnya. Ini sebuah pencapaian yang cukup baik. Saya menilai program TA ini cukup berhasil di wilayah Sumut. Realisasinya sudah cukup baik meskipun menurut hemat saya masih jauh dari target di awal. Namun bulan maret masih lama. Masih ada peluang penyerapan dana tebusan di program pengampunan pajak ini,” kata Gunawan Benjamin kepada SUMUT24, Senin (26/9).
Dikatakannya, kalau mengacu kepada data bulan maret tahun ini. Terdapat sekitar 150.000 jiwa wajib pajak di wilayah SUMUT. Kalau wajib yang sudah ikut TA sebesar 15.000. Namun masih sulit untuk mencari potensi wajib pajak yang berpeluang ikut Tax Amnesty. Namun, melihat potensi wajib pajak yang ikut TA itu berpeluang menembus angka 23 ribu jiwa.
“Memang sekalipun wajib pajak ada banyak di wilayah Sumut, namun khusus untuk uang tebusan atau yang ikut program TA sudah pasti tidak akan semuanya. Paling banyak nantinya juga akan merubah SPT yang tertera. Dan saya pikir pelaporan SPT nanti akan didominasi oleh harta yang tidak perlu membayar uang tebusan,” ujarnya.
Untuk itu, bagi masyarakat Sumut, sebaiknya berkonsultasi langsung kepada pihak konsultan pajak. Jangan sampai jika nantinya ternyata dari uang yang telah dideklarasikan tersebut masih ada harta yang harus ditebus.
“Ini bisa merugikan kita karena angka tebusan yang paling murah jika kita melaporkannya di bulan September ini,” pungkasnya. (w04)
Ketua JMSI Sumut Rianto SH MH Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Ir. H. Muhammad Irwan Ritonga, M.Si
kota
Pemkab Solok Tegaskan Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
kota
Rapat Asistensi dan Monitoring Penyesuaian APBD Pemanfaatan Tambahan Dana Transfer ke Daerah TA 2026 di Hadiri Bupati Solok
kota
Langkat sumut24.co Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat kembali menunjukkan komitmen dan kepedulian sosialnya terhad
News
Kelangkaan BBM Sumut Diduga Hasil Permainan Internal, LBH Betul Betul Desak Kapolda Usut Tuntas Kasus Fraud dan Copot Pimpinan PertaminaBPH
kota
Jual Rokok Tanpa Pita Cukai Berujung Proses Hukum, Polres Padang Lawas Sita Berbagai Merek Ilegal
kota
Kapolres Padangsidimpuan Perkuat Sinergi dengan Tokoh Agama Lewat Program Polsumat di GKPA, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas Bersama
kota
Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Batangtoru Temukan Dugaan Alat Isap Sabu di Muara Batangtoru
kota
Polisi Sahabat Umat! Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky Gelar Edukasi Kamtibmas di Masjid Raya AlAbror
kota
Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tengah Malam! Pengedar Sabu di Pijarkoling Simpan Barang Bukti 23,84 Gram
kota