Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
Jakarta I Sumut24.CO
Baca Juga:
- Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
- Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
- Rico Waas Dinilai Pemimpin untuk Semua, Tandatangani Prasasti Revitalisasi Gereja St. Antonius
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo scara resmi me luncurkan BI Fast Payment (BI-Fast), Selasa (21/12/2021).
BI-Fast merupakan infrastruktur sistem pembayaran yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel dan menjadi bagian dari penerapan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.
Disebutkan Perry Warjiyo, BI Fast akan beroperasi tanpa henti, berlangsung seketika atau real time, mudah, aman dan murah. Karena itu diharapkan dengan kehadiran BI Fast juga mampu mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional
Masih sebut Perry Warjiyo, Implementasi BI-Fast bertujuan mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal guna mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan.
Layanan BI-Fast, kata Perry Warjiyo, akan memungkinkan nasabah melakukan transfer secara daring hanya melalui informasi nomor ponsel atau alamat email penerima.
Pada proses itu BI menetapkan batas maksimal transfer lewat BI-Fast sebanyak Rp250 juta, sedangkan minimal transfer Rp1. Bahkan BI-Fast juga lebih fleksibel dibandingkan dengan sistem pembayaran Real Time Gross Settlement (RTGS), yang menetapkan dana transfer Rp100 juta – Rp250 juta.
Dijelaskannya, keunggulan BI-Fast adalah waktu penyelesaian pembayaran yang hanya berdurasi sekitar 25 detik.
“Hal itu membedakan dengan model transaksi SKNBI, yang terbatas pada jam-jam tertentu untuk transaksi dalam jumlah besar,†ungkap Perry Warjiyo.
Penetapan skema harga BI-Fast dari BI ke peserta ditetapkan Rp19 per transaksi, sementara dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp2.500 per transaksi. Nilai ini lebih murah dibandingkan tarif SKNBI yang dipatok maksimum Rp2.900 per transaksi.
Kepesertaan BI-Fast terbuka bagi bank, lembaga selain bank, serta pihak lain sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang ditetapkan.
Lebih lanjut diungkapnnya, untuk implementasinya, BI telah menetapkan 22 calon peserta BI-Fast tahap pertama yang berlaku sejak diluncurkan dan 22 calon peserta lainnya tahap kedua pada Januari 2022.
Ke 22 calon peserta BI-Fast tahap pertama pada 21 Desember 2021 ini yakni, 1. Bank Tabungan Negara (BTN) 2. Bank DBS Indonesia 3. Bank Permata 4. Bank Mandiri 5. Bank Danamon Indonesia 6. Bank CIMB Niaga 7. Bank Central Asia (BCA) 8. Bank HSBC Indonesia 9. Bank UOB Indonesia 10.Bank Mega 11. Bank Negara Indonesia (BNI) 12. Bank Syariah Indonesia (BSI) 13. Bank Rakyat Indonesia (BRI) 14. Bank OCBC NISP 15. Bank Tabungan Negara UUS 16. Bank Permata UUS 17. Bank Cimb Niaga UUS 18. Bank Danamon Indonesia UUS 19. Bank BCA Syariah 20. Bank Sinarmas 21. Bank Citibank N.A. 22. Bank Woori Saudara Indonesia
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada ASPI selaku SRO di bidang sistem pembayaran digitalisasi termasuk dalam menerbitkan ketentuan ASPI sebagai pedoman bagi seluruh peserta BI-Fast,†kata Perry Warjiyo. (red)
Serah Terima Jabatan Sekretaris dan Kepala Bidang pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok
kota
Untuk Tingkatkan Pelayanan dan Penyuluhan Kesehatan Bupati Solok Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Solok
kota
sumut24.co MedanPerayaan 111 tahun perjalanan iman Gereja Katolik St. Antonius dari Padua Paroki Hayam Wuruk Medan mendapat perhatian dan
kota
sumut24.co MedanPemko Medan mendorong perguruan tinggi untuk mengambil peran lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat, khususnya terkait k
kota
sumut24.co JAKARTA, Masa jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih berjalan hingga tahun 2029, namun semangat generasi muda yang
News
Wabup Basri Bongkar Kinerja APBD 2025, Paluta Catat Surplus Rp43,5 Miliar dan Raih WTP
kota
Perangi Narkoba, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gandeng BNN RI Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Tegaskan KNPI Harus Jadi Motor Perubahan di Padang Lawas
kota
Sempat Viral Digerebek EmakemakSarang Narkoba di Labura di Bakar Polisi
kota
RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
kota