Bobby Tolak Proyek Rp 484 Miliar yang Dinilai Tak Jelas
Bobby Tolak Proyek Rp 484 Miliar yang Dinilai Tak Jelas
kota
Medan | Sumut24
Baca Juga:
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Medan menemukan adanya dugaan tender kongkalikong di PT PLN Area Rantau Prapat. KPPU pun sekarang melakukan sidang pemeriksaan pendahuluan terhadap perusahaan pelat merah ini.
Ketua KPPU Medan Abdul Hakim Pasaribu mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan persekongkolan dalam tender di PLN Area Rantauprapat ini sejak 16 Agustus 2016 lalu.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ada dugaan pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang No 5 tahun 1999 terkait empat Paket Pemborongan Pekerjaan Pelayanan Teknik pada PT PLN (Persero) Area Rantaupraat yang dilakukan oleh PT Sumber Energi Sumatera, PT Mustika Asahan Jaya, dan Manager PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara Area Rantauprapat, dan Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa PT Persero (PLN) Wilayah Sumatera Utara Area Rantauprapat,” kata Abdul Hakim, Selasa (6/9/2016).
Dalam Pasal ini, kata Abdul Hakim, disebutkan bahwa “Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehatâ€. Bila hal ini terbukti, maka tak menutup kemungkinan KPPU akan menghukum perusahaan pemenang tender dengan denda berat. Begitu juga dengan pejabat pelaksana tender terancam dicopot dan diperintahkan bayar denda.
Abdul Hakim menjelaskan, investigator KPPU juga telah menyampaikan laporan dugaan pelanggaran (LDP) kepada Majelis Komisi. Intinya, dalam laporan itu, baik perusahaan pemenang tender, manager PLN Rantauprapat dan pelaksana pengadaan barang diduga melakukan pelanggaran dan bersekongkol.
“Kita akan usut tuntas dugaan persekongkolan ini. Karena ini merupakan bentuk persaingan kotor dalam tender, harus ada tindakan. Apalagi PLN ini merupakan perusahaan negara, kenapa bisa ada persekongkolan dan pelanggaran-pelanggaran tender,” katanya.
Namun Abdul Hakim tidak menjelaskan secara rinci berapa nilai tender dalam proyek PLN Area Rantauprapat itu. Hanya saja ada empat pekerjaan dengan tiga perusahaan pemenang tender. “KPPU pun masih terus mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran tender ini,” pungkasnya.(W04)
Bobby Tolak Proyek Rp 484 Miliar yang Dinilai Tak Jelas
kota
IPM Desak BNN Tes Rambut Pejabat dan Anggota DPRD Madina Terkait Dugaan Narkoba
kota
MEDAN, SUMUT24.CO PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara tengah melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait gangguan siste
News
Ekspansi Semakin Luas, UNIQLO Buka Toko Kedua di Batampada 27 Mei 2026Batamsumut24.coSemester pertama tahun 2026 bertambah semarak dengan d
Umum
Medan sumut24.co Pemko Medan terus menunjukkan kinerja positif dalam menyambut perhelatan Piala AFF U19. Stadion Teladan, yang menjadi ik
kota
sumut24.co SUBULUSSALAM , PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) menggelar kegiatan syukuran, doa bersama,
News
sumut24.co MEDAN , General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Mundhakir Salman, memberikan Kuliah Umum di Universitas
kota
ASREN NASUTION Kehadiran Qari Nasional dan Internasional Jadi Berkah bagi USU dan UINSU
kota
sumut24.co BATUBARA, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai perpanjangan tangan pemerintah terus didorong hadir dalam pembangunan hingga k
kota
Brimob Sumut Gagalkan Percobaan Pencurian Saat Patroli Dini Hari, Dua Terduga Diamankan
kota