Kamis, 18 September 2025

80 Wajib Pajak Kumpulkan Rp 20 Miliar Tebus Amnesty Pajak di Medan

Administrator - Selasa, 09 Agustus 2016 07:12 WIB
80 Wajib Pajak Kumpulkan Rp 20 Miliar Tebus Amnesty Pajak di Medan

Medan | Sumut24

Baca Juga:

Belum sampai sebulan setelah Presiden RI lakukan sosialisasi Amnesty Pajak di Medan, sudah 80 Wajib Pajak (WP) yang tersebar di 9 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah Kantor Wilayah Dirjen Jendral Pajak (DJP) Sumut I telah melaporkan harta kekayaannya yang belum terdaftar.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I, Mukhtar kepada Wartawan di kantornya, Senin (8/8). “Sampai saat ini, ada 80 WP yang sudah kami keluarkan surat keterangannya, dari 80 tersebut total tebusannya sekitar Rp 20 Miliar dengan harta yang dilaporkan hampir mencapai Rp 1 Triliun,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mengaku mengapresiasi para wajib pajak tersebut dan Ia berharap masyarakat untuk melaporkan hartanya karena hal ini sudah dijamin oleh Undang-undang. “Seperti tag linenya, lapor tebus lega, maka bagi wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty ini akan merasa lega,” katanya.

Dalam temu pers tersebut, pihaknya juga memberi penghargaan kepada MD dari KPP Medan Timur yang telah menjadi orang pertama yang melakukan tax amnesty.

MD, pengusaha di sektor perkebunanan kelapa sawit mengaku lega setelah mengikuti program amnesty pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Timur. Ia mendapat penghargaan sebagainya orang pertama yang melakukan amnesty pajak di Kantor Dirjen Jendral Pajak (DJP) Sumut I.

“Saya sangat tergugah setelah melihat berita soal amnesty pajak ini, kemudian saya tanya langsung informasinya sama Acount Representative (AR) (petugas pajak/Red). Tanggal 18 Undang-undang itu disahkan, tanggal 20 saya ditelpon sama AR saya dan tanggal 21 saya bayar. Alhamdulillah seperti kata Presiden ungkap tebus lega, maka saat ini saya sudah lega,” katanya.

Dikatakannya, sebelumnya Ia mengaku merasa tidak tenang dan khawatir karena ada bagian harta yang Ia tidak tahu penempatan pelaporannya dimana, ada harta yang Ia dapat seperti warisan belum terlampir di SPT.

Untuk jumlah harta yang dilaporkan, MD mengakui tidak sampai Rp 3 Miliar. Dan beliau mengajak masyarakat untuk bisa memanfaatkan program pemerintah ini.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I, Mukhtar didampingi Kepala KPP Pratama Medan Timur, Risdawati di Kantor DJP Sumut I, Jalan Sukamulia, Medan. (W04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolda Sumut Apresiasi Inovasi Polres Padangsidimpuan bentuk Satgas Peduli Anak
Kapolda Sumut Suntikkan Motivasi ke Jajaran Polres Padang Lawas: Bersatu, Berani, dan Humanis
Doly Kurnia Tanjung Hadiri FGD Bawaslu Sumut: Dorong Penguatan Sistem dan Informasi Pemilu
Pengadilan Negeri Suka Makmue Melaksanakan Sita Eksekusi Terhadap Dua Bidang Tanah di Nagan Raya
Program Enam PHTC Berbiaya Rp300- 400 miliar,  Diduga Hanya Orientasi Proyek Guna Menutupi Perkara Pidana Korupsi
Wali Kota membuka Sosialisasi Pengenalan Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor dalam Rangka Kerjasama Lintas Perangkat Daerah
komentar
beritaTerbaru