ABPEDNAS Sumut dan Kejari Deli Serdang Perkuat Sinergi, Dorong Pembentukan Rumah Restorative Justice di Desa
ABPEDNAS Sumut dan Kejari Deli Serdang Perkuat Sinergi, Dorong Pembentukan Rumah Restorative Justice di Desa
kota
Medan I Sumut24.CO
Baca Juga:
PT.Bank Sumut bekerjasama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Sumatera Utara melalui Global Wakaf menandatangani perjanjian kerjasama untuk penerimaan dan pengelolaan wakaf uang dan Philantrophy fund bersamaan dengan launching Wakaf UMKM yang diprakarsai ACT, Kamis (8/7) di Aula Rizal Nurdin Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Dengan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, ACT melalui Global Wakaf akan menjadi salah satu Nazhir untuk mengelola wakaf dari Bank Sumut Unit Usaha Syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) di Indonesia.
Hadir pada acara penandatangan tersebut Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Asisten I Fitriyus, Direktur Regional Sumbagut ACT Husaini Ismail dan Pemimpin Unit Usaha Syariah Bank Sumut Julian Helmi Lubis.
Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menjelaskan wakaf merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat mulia khususnya bagi umat muslim. Menurut Gubernur melalui wakaf nantinya dapat dipergunakan untuk membantu orang-orang miskin yang membutuhkan dan kegiatan-kegiatan lainnya yang dapat mendatangkan kemaslahatan masyarakat dan umat Islam. Gubsu juga mengajak masyarakat untuk berwakaf.
Layanan wakaf uang di Bank Sumut merupakan layanan yang disediakan Unit Usaha Syariah Bank Sumut untuk penerimaan wakaf dalam bentuk uang tunai untuk kemudian dikelola oleh lembaga pengelola wakaf (Nazir) yang telah bekerjasama dengan Unit Usaha Syariah Bank Sumut.
Sebelumnya Bank Sumut juga pernah menyalurkan wakaf yang diterima dari masyarakat yang diperuntukkan diantaranya untuk pembangunan Mesjid Agung.
Pemimpin Unit Usaha Syariah Bank Sumut Julian Helmi Lubis menjelaskan, Pelaksanaan wakaf uang sebelumnya telah diatur melalui Undang-Undang No. 41 tahun 2004 tentang Wakaf; Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU Wakaf; Peraturan Menteri Agama No. 4 Tahun 2009 Tentang Administrasi Wakaf Uang.
“Untuk penerimaan wakaf uang di Bank Sumut diperbolehkan bagi perorangan maupun badan hukum, †jelas Julian Helmi.
Lebih lanjut Julian Helmi juga menjelaskan, penerimaan wakaf uang di Bank Sumut dapat dilakukan secara langsung melalui teller dan nantinya kedepan juga dapat dilakukan melalui saluran delivery channel seperti atm dan mobile banking bank sumut.
“Dana wakaf ditampung pada rekening Nazhir yang telah bekerjasama dengan Bank Sumut. Nazhir yang ditunjuk nantinya berkewajiban selalu untuk melakukan pengadministrasian harta benda wakaf, mengelola dan memproduktifkan harta benda wakaf sesuai dengan tujuan, fungsi dan peruntukannya, mengawasi dan melindungi harta benda wakaf serta melaporkan pelaksanaanny kepada Kementerian Agama dan BWI,” ujarnya. (red)
Tentang kerjasama dengan ACT (Global Wakaf) sebagai salah satu Nazhir, Julian Helmi mengatakan selama ini ACT telah dikenal memiliki berbagai aksi kemanusiaan yang bermanfaat bagi masyarakat.(red)
ABPEDNAS Sumut dan Kejari Deli Serdang Perkuat Sinergi, Dorong Pembentukan Rumah Restorative Justice di Desa
kota
sumut24.co MEDAN, Perayaan 111 tahun perjalanan iman Gereja Katolik St. Antonius dari Padua Paroki Hayam Wuruk Medan mendapat perhatian dan
kota
Kadis Perindag ESDM Sumut "Semua Permohonan Rekomendasi ABT Telah Berproses
kota
sumut24.co MEDAN, Universitas Negeri Medan (Unimed) resmi membuka Jalur Seleksi Mandiri Tahun 2026 dengan menyediakan kuota sebanyak 3.099
kota
sumut24.co ASAHAN, Dalam rangka mempererat hubungan antaranggota, meningkatkan kinerja organisasi, serta mengevaluasi pelaksanaan program k
News
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.AP, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panitia Pemilihan
News
Sambut HUT Bhayangkara ke80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan
kota
Polrestabes Medan Amankan 6 Pelaku Genk Motor di Duga Terlibat Menewaskan Remaja di Patumbak
kota
sumut24.co MEDAN, Di tengah tantangan perubahan iklim yang semakin nyata, PTPN IV PalmCo terus menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kes
News
sumut24.co BINJAI, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Binjai kembali memperkuat dukungannya terhadap pertumbuhan eko
News