Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025–2030
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025&ndash2030
News
Â
Baca Juga:
- Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025–2030
- Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi
- Kapolres Tapsel Apresiasi 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali Usai Tuntaskan Misi di Papua
MEDAN I Sumut24.co
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan Perda Perseroda PPSU tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama antara Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada Rapat Paripurna di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (25/5).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting bersama Wakil Ketua Harun Mustafa Nasution dan Rahmansyah Sibarani tersebut, diikuti para anggota dewan baik yang hadir langsung maupun melalui sambungan konferensi video.
Gubernur Edy Rahmayadi menyampaikan beberapa poin tujuan ditetapkannya Perda tersebut, Â di antaranya untuk meningkatkan fungsi dan peran Perseroda guna mendukung pembangunan infrastruktur, mengelola investasi dengan prinsip ekonomi dan bisnis secara profesional dan bertanggung jawab berdasarkan perundang-undangan.
Adapun manfaat pendirian Perseroda dimaksud, kata Gubernur, untuk memberi kemudahan kepada masyarakat luas dalam memperoleh berbagai alat pemenuhan kebutuhan hidup berupa barang atau jasa. Mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa yang merupakan kebutuhan masyarakat.
“Modal dasar Perseroda ditetapkan sebesar Rp38,250 Miliar, paling sedikit 25% dari modal dasar harus sudah ditempatkan pada saat pendirian Perseroda ini,” sebut Edy Rahmayadi, yang mengatakan bahwa kewenangan Pemprov ada pada komposisi saham 51%.
Disampaikan juga, selama ini pembangunan hortikultura dan komoditi lainnya masih sangat kuat dikuasai dan ditentukan pasar. Sehingga hal itu rentan menimpa petani yang seringkali harus menerima dampak dari mekanisme atau hukum permintaan dan penerimaan.
“Untuk itu, keluar masuk barang ada yang mengatur. Dengan Perda ini BUMD bisa menangani, dan tidak lagi rakyat (seperti petani) diperlakukan tidak baik. Sehingga tidak ada harga naik dan turun seenaknya, guna menjaga kesejahteraan petani,” jelas Edy.
Selanjutnya, katanya, komoditi yang mengalami surplus (ketersediaan), bisa terjaga dan dapat dikendalikan pasarnya. Sehingga pengelolaannya dapat bermanfaat bagi masyarakat sekaligus pemasukan untuk pendapatan daerah.
Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut Thomas Dachi dalam laporannya menyampaikan hasil pembahasan terkait Ranperda sebagai dasar hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sebelumnya berbentuk PT menjadi Perseroda.
“Bahwa berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi, sebanyak 8 fraksi yang setuju agar Ranperda ini segera ditetapkan menjadi Perda,” ujar Thomas.
Dengan Perseroda tersebut, lanjutnya, peluang untuk memperoleh modal dalam bentuk investasi dari pihan lain menjadi terbuka. Sehingga BUMD tersebut diyakini akan tumbuh dan berkembang pesat, sekaligus berdampak pada kinerja perusahaan.
“Walaupun tujuan utama Perseroda ini berorientasi pada keuntungan, namun unsur sosialnya tentu saja tidak boleh diabaikan,” jelasnya.
Setelah disahkan, Perda Perseroda PPSU selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan eksaminasi. w03
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025&ndash2030
News
Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi
News
Kapolres Tapsel Apresiasi 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali Usai Tuntaskan Misi di Papua
News
Kapolsek Sipirok Turun Temui Warga Baringin, Serap Aspirasi dan Bahas Keamanan Lingkungan
News
Begal hingga Premanisme Dibidik, Timsus Serigala Sakti Bergerak Malam Hari di Padang Lawas
News
HUT Golkar ke62 Dari Ziarah Pahlawan, Irsan Efendi Nasution Ingatkan Golkar soal Tanggung Jawab kepada Rakyat
News
Momen Haru dan Bangga! Ketua MPC Pemuda Pancasila Padangsidimpuan Sambut Danyonif 123/RW dan 450 Prajurit Pulang dari Papua
News
Jelang Konferensi IX PWI Tabagsel, Kapolres Padangsidimpuan Siap Dukung Pelaksanaan yang Kondusif dan Sukses
News
GEMPAR! Tanker Mongolia Diduga Bawa 2 Ton Sabu ke Belawan, Siapa Aktor di Balik Jaringan Internasional?
News
sumut24.co BELAWAN, Suasana hangat dan penuh keakraban terasa saat jajaran pengurus Gerakan Sosial Kolaborasi Belawan Berkah (KBB) menyambu
kota