Minggu, 03 Mei 2026

Pasca Meninggalnya Dirut, Operasional Bank Sumut Berjalan Normal , Pengganti Dirut Muchammad Budi Utomo Tunggu RUPS

Administrator - Jumat, 23 April 2021 06:40 WIB
Pasca Meninggalnya Dirut, Operasional Bank Sumut Berjalan Normal , Pengganti Dirut Muchammad Budi Utomo Tunggu RUPS

Medan I Sumut24.CO

Baca Juga:

Operasional Bank Sumut tetap berjalan normal seperti biasa pasca meninggal dunianya Alm Muchammad Budi Utomo selaku Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut. Begitu pula pelaksanaan prosedur standar dalam setiap proses bisnis Bank Sumut masih tetap on the track meskipun tanpa Dirut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Muchammad Budi Utomo yang menjabat sebagai Direktur Utama Bank Sumut sejak 23 Agustus 2019 meninggal dunia Kamis pekan lalu pada usia 55 tahun, disebabkan mengalami kelelahan dan sesak napas. Almarhum meninggal dunia pada saat menjalankan tugas.

“Untuk mengambil alih ugas dan tanggung jawab Dirut, saat ini masih ada empat Direksi lainnya yang akan bekerja secara secara kolektif kolegial, bersama-sama untuk memimpin Bank Sumut sampai nantinya para Pemegang Saham melalui RUPS akan menunjuk Direktur Utama Bank Sumut yang baru. Yang pasti, proses bisnis tetap on the track, karena Bank Sumut telah memiliki kebijakan standar operasional, ” tegas Syahdan, Rabu (21/04), di Medan.

Syahdan menjelaskan, ketiadaan Direktur Utama bukanlah hal baru Bagi Bank Sumut, “Sebelumnya posisi Direktur Utama Bank Sumut sempat lowong pasca berakhirnya masa Jabatan Gus Irawan pada 2013 yang lalu dan baru terpilih kembali pada Tahun 2015,” jelas Syahdan.

Begitu pula pada pada Oktober tahun 2018 pasca Dirut masa itu Edie Rizliyanto mengundurkan diri dan baru terisi pada Tahun 2020. “Namun operasional Bank Sumut tetap berjalan normal dan tidak berhenti karena masih ada Direksi lainnya yang bekerja serta Bank Sumut telah memiliki Standar Operasional Prosedur yang telah menjadi acuan baku bagi seluruh karyawan untuk bekerja,” jelas Syahdan.

Mengenai penunjukan Direktur Utama pengganti, Syahdan menjelaskan hal tersebut merupakan kewenangan Pemegang Saham yang nantinya akan diputuskan melalui RUPS. Syahdan juga mengatakan ketiadaan kursi Direktur Utama telah diketahui dan dilaporkan kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Terkait Rencana Bisnis Bank Bank Sumut termasuk Pelaksanaan IPO, menurut Syahdan rencana Pelaksanaan IPO juga prosesnya masih tetap berjalan sebagaimana amanah RUPS.

Sebelumnya, melalui RUPS Tanggal 15 Maret 2021, Muchammad Budi Utomo (alm) saat itu menjelaskan IPO Bank Sumut tetap berjalan meski tertunda karena pandemic Covid, ditargetkan pada kuartal II Tahun 2022 mendatang Bank Sumut telah dapat melantai di bursa.

“Proses IPO juga terus berlanjut, karena itu kami mohon dukungan dari segala pihak terutama Pemegang Saham, masyarakat dan rekan-rekan media agar Bank Sumut dapat terus berkembang terutama melalui IPO,” pungkas Syahdan. (R03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DPP IKANAS Lantik DPD IKANAS Sumut, Erwan Nasution : Ikanas Jangan Kemana-mana
Memanusiakan Manusia: Menjadikan Lapas sebagai "Laboratorium Peradaban"
Transaksi Terbongkar, Sat Narkoba Sergai Ringkus Dua Pengedar Ekstasi di Dolok Masihul
Gerakan Tanam PM-AAS di Sergai, Bupati Darma Wijaya Dorong Pertanian Modern dengan Target 10 Ton per Hektare
Wabup Sergai Adlin Tambunan Kenakan Pakaian Adat Jawa, Pimpin Upacara Hardiknas 2026 di Sei Rampah
Kampus Pramuka dan Program 1 Gudep 1 Desa Jadi Andalan, Kwarcab Sergai Perkuat Pembinaan Generasi Muda
komentar
beritaTerbaru