Pematangsiantar I Sumut24.
Memberikan kemudahan, kenyamanan serta keterjangkauan sekaligus optimalisasi pencapaian tarket pajak daerah, terutama Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pemko Pematangsiantar meluncurkan 2 Unit Mobil Layanan Keliling PBB serta Pajak Daerah lainnya. Nantinya, kedua unit mobil yang dikelola Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKAD) ini akan berkeliling kecamatan dan kelurahan-kelurahan yang jadwal operasionalnya telah diatur mulai tanggal 20 Juli 2016.
Saat peluncurannya, Selasa pagi (12/7) di Balai Kota, Penjabat Wali Kota, Drs. Jumsadi Damanik,SH M.Hum meminta kepada seluruh Camat dan Lurah, untuk proaktif mensosialisasikan kedua mobil tersebut kepada masyarakat. “Jika masih banyak masyarakat yang menunggak pajak, berarti Camat dan Lurah kurang maksimal mensosialisasikannya,â€tegasnya sebelum meresmikan mobil tersebut bersama 2 unit mobil pick up sumbangan PT.Ramayana Lestari Sentosa Tbk ke Dinas Kebersihan.
Menurut Pj Wali Kota, keberadaan mobil layanan pajak keliling dan mobil pengangkut sampah ini merupakan inovasi dalam rangka menghadirkan pemerintah di tengah masyarakat, sesuai Nawacita Presiden Joko Widodo. Dengan demikian, masyarakat yang selama ini malas membayar pajak karena ketiadaan waktu, sekarang sudah diberikan kemudahan.
Kepala Dinas PPKAD Ir.Adiaksa DS Purba,MM menjelaskan keberadaan mobil layanan keliling ini diharapkan mampu menyerap tunggakan PBB terutama warisan dari Kantor Pajak Pratama. “Sampai saat ini ada sekitar 8.500 objek pajak yang harus didata ulang dengan tunggakan sebesar Rp 22 miliar. Karena itu, kita harus jemput bola dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat,â€katanya di depan para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, pimpinan SKPD, Kepala Cabang Bank Sumut Pematangsiantar Syafrizal Syah, para Camat dan Lurah seraya menjelaskan jadwal operasional mobil layanan keliling tersebut.(LP)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News