Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan
Sambut HUT Bhayangkara ke80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan
kota
MEDAN, Sumut24.co
Baca Juga:
- Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan
- Polrestabes Medan Amankan 6 Pelaku Genk Motor di Duga Terlibat Menewaskan Remaja di Patumbak
- Lebih dari 76 Ribu Pohon Tertanam dalam 3 Tahun, PTPN IV PalmCo Bukti Bisnis Sejalan dengan Kelestarian Alam
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Patria Yustisi menyesalkan sikap manajemen PT Telkomsel yang mengabaikan putusan BPSK terkait gugatan yang diajukan klien mereka inisial A.P (45). Sebelumnya warga Kelurahan Kesawan, Medan Barat ini melalui LBH Patria Yustisi mengajukan gugatan ke BPSK soal adanya dugaan pelanggaran hak-hak konsumen yang dilakukan PT Telkomsel.
“Jadi pada November 2020 kemarin, kami mengajukan gugatan ke BPSK kepada Telkomsel atas dugaan pelanggaran hak konsumen yang dialami klien kami bapak A.P, ucap Asmaiyani SH, MH, advokat LBH Patria Yustisi kepada wartawan, Jum’at (15/1).
Adapun dugaan pelanggaran hak konsumen yang dilakukan PT Telkomsel lanjut Asmaiyani yakni memblokir nomor A.P sejak 16 Juni 2020 kemarin.
“Awalnya bulan Juni 2020 Kartu Hallo milik AP No. 0812**** di blokir karena adanya pemakaian bulan mei 2020 tagihan bulan juni 2020 sebesar 8,7juta, padahal klien kami pada tahun 2017 sdh menurunkan limit pemakaian krn No. Tsb akan dipakai oleh anak AP, sebesar 1,5juta. Yg anehnya lagi, No. 0812*** sdh di blokir bulan juni 2020, tp bulan juli 2020 terbit lagi tagihan sebesar 10,5 juta”
“Pada tanggal 17 November 2020, kartu Halo dengan nomo 081116**** milik klien kami pun kena imbasnya yakni tidak dapat dipakai (di blokir) dan setelah klien kami melapor ke Grapari Telkomsel berdasarkan informasi dar CS ternyata kartu Halo milk klien kami diblokir karena karena tunggakan yang belum dibayar. Padahal klien kami selalu tepat waktu untuk membayar,” beber Asmaiyani didampingi rekannya Ahmad Iqbal Fauzi di kantornya di Jalan P. Diponegoro.
Saat itu, klien kami sudah menjelaskan dia selalu tepat waktu membayar. Kemudian blokir dibuka. Anehnya sejam kemudian, kartu Halo tersebut terblokir kembali hingga saat ini.
“Tentunya klien kami banyak menderita kerugian akibat pemblokiran itu. Sebab nomor itu digunakan klien kami untuk bisnisnya,” beber Asmaiyani.
Sejumlah somasi atas tindakan Telkomsel itu pun sudah dilayangkan. Namun surat somasi itu kata Asmaiyani malah kembali. Akhirnya, setelah bermusyawarah dengan klien, pihak LBH Patria Yustisi menggugat Telkomsel ke BPSK atas dugaan pelanggaran hak konsumen.
“Pada Kamis, 7 Januari 2021 kemarin, BPSK pun memutuskan untuk memerintahkan agar Telkomsel membuka blokir kedua-duannya nomor Halo milik klien kami serta mengganti sejumlah kerugian yang dialami oleh klien kami akibat dari pemblokiran tersebut. Namun anehnya, hingga hari ini, belum ada tanggapan apapun dari pihak Telkomsel,” tambah Ahmad Iqbal Fauzi.
Selain dinilai tidak punya iktikad untuk menjalankan putusan BPSK, pihak Telkomsel juga diduga telah membocorkan data pelanggan. Ini kata Iqbal, berdasarkan sejumlah pesan tagihan pemakaian kartu hallo yang malah dikirim ke nomor sejumlah orang yang ada di nomor kontak milik A.P.
“Ini kami duga ada pelanggaran kebocoran data. Kami akan lapor ke Krimsus Polda Sumut. Kami juga menggugat secara perdata karena klien kami banyak menderita kerugian akibat pemblokiran ini,”pungkas Iqbal. (Rel)
Sambut HUT Bhayangkara ke80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan
kota
Polrestabes Medan Amankan 6 Pelaku Genk Motor di Duga Terlibat Menewaskan Remaja di Patumbak
kota
sumut24.co MEDAN, Di tengah tantangan perubahan iklim yang semakin nyata, PTPN IV PalmCo terus menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kes
News
sumut24.co BINJAI, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Binjai kembali memperkuat dukungannya terhadap pertumbuhan eko
News
sumut24.co ASAHAN, Upaya menjaga stabilitas wilayah dan mempercepat pembangunan daerah terus diperkuat melalui hubungan antarlembaga yang h
News
Medan sumut24.co Hubungan Masyarakat (Humas) PT Saranan Baja Perkasa (SBP), F Nasution memberikan klarifikasi resmi terkait insiden bentro
Hukum
sumut24.co MEDAN, Dalam suasana khidmat dan penuh kehangatan, Kodam I/Bukit Barisan menggelar syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke76 di Gedu
kota
sumut24.co MEDAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyambut baik Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahun
kota
Sederhana, Nyaman, Selalu Cocok Mengapa TShirt Tak Pernah Tergantikan dalam Keseharian PriaSebuah cerita dari Hector Souto, pelatih Tim Na
Umum
Polri untuk Masyarakat! Ratusan Warga Antusias Ikuti Senam dan Cek Kesehatan Gratis HUT Bhayangkara ke80 di Padangsidimpuan
kota