Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 5 Pengguna Shabu
Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 5 Pengguna Shabu
kota
Medan | Sumut24 Banyaknya saat ini label produk tidak terakan sertifikat halal, maka untuk menggencar program sertifikat halal pada produk khusus makanan, Disperindag Medan sosialisasikan dan edukasi tentang produk baik makanan, minuman maupun kosmetik yang tidak bersertifikasi halal pada labelnya.
Baca Juga:
Sekretaris Disperindag Medan, Said Chaidir, mengatakan, sosialisasi dan edukasi tersebut dilakukan agar di Tahun 2017 mendatang tidak ada lagi makanan ataupun minuman yang tidak memiliki label sertifikat halal.
“Undang-undang No 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal, ketentuan peralihan dibuat di situ bahwa undang-undang tersebut harus berlaku selambat-lambatnya tiga tahun setelah ditetapkan,†katanya Selasa (21/6).
Sebab telah ditetapkan di Tahun 2014, maka di Tahun 2017 mendatang harus sudah diterapkan dan sudah berlaku. Dan di Medan Peraturan Daerah (Perda) sudah digodok , oleh karena itu Disperindag Medan melakukan edukasi agar bisa terlaksana di tahun depan.
“Saat ini Disperindag Medan juga sedang menunggu peraturan dari pemerintah terkait undang-undang tentang sertifikat halal tersebut,†ujarnya.
Disperindag Medan untuk memberikan peringatan kepada supermarket-supermarket agar menjual produk yang layak jual.
“Disperindag ingin supermarket secara jujur menjual produknya kepada konsumen dan juga agar konsumen terlindungi yaitu membeli makanan yang baik dan bagus dalam bentuk kemasan yang bagus dan tanggal kadaluarsa yang masih lama,†ujarnya.
Untuk beberapa produk makanan tanggal kadaluarsa setidaknya tiga bulan sebelum tanggal kadaluarsa tidak boleh diperjualbelikan. Kecuali produk tertentu seperti susu anak-anak atau roti yang memang biasanya masa kadaluarsanya setelah diproduksi hanya sampai satu minggu.
“Label untuk makanan tidak boleh label yang tempelan, label harus tercantum atau tercetak dan menyatu langsung di kemasan. Kecuali produk-produk home industry yang nantinya juga akan diberlakukan hal yang sama,†jelasnya.
Ia menerangkan, Disperindag ingin memberikan edukasi kepada supplier agar menjual produk-produk yang memang layak jual. Bukan produk-produk yang sembarangan, produk yang kemasannya rusak atau tanggal kadaluarsanya mendekati.(W04).
Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 5 Pengguna Shabu
kota
Terduga Pelaku Begal dan Pencurian Tangkapan Pomal Dirawat di Rumah Sakit Komang Makes TNI AL Belawan
kota
UNPAB Resmi Buka Program Studi Teknik Industri, Terima SK Izin dari Kemendiktisaintek
kota
Ironi Transportasi Publik Menggugat Hak Hidup di Balik Tragedi Bekasi
kota
Ribuan Marga Siburian Hadiri Paskah Nasional Paboras Indonesia di Deli Serdang
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai peran yayasan pendidikan, khususnya yang berbasis keagamaan, sangat penti
kota
sumut24.co MedanAngka kecelakaan lalu lintas dan cedera yang terus meningkat di Indonesia menjadi tantangan serius bagi sistem pelayanan k
Umum
sumut24.co Medan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Medan mencecar saksi dari manajemen PT Tor Gand
Umum
MEDAN Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut saat ini sudah menunjukkan tren positif. Hal ini dapat dilihat dari realisasi pe
kota
Serang Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa pelatihan vokasi menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatka
Info