Kamis, 09 Juli 2026

Ahli Waris Alm Budi Utomo dapat Santunan Rp7,1 Miliar dari  BPJamsostek

Administrator - Selasa, 15 Juni 2021 13:37 WIB
Ahli Waris Alm Budi Utomo dapat Santunan Rp7,1 Miliar dari  BPJamsostek

MEDAN I Sumut24.co

Baca Juga:

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) atas pemberian santunan sebesar Rp7,1 Miliar kepada ahli waris Almarhum (Alm) Mochammad Budi Utomo, mantan Direktur Umum (Dirut) PT Bank Sumut.

Apresiasi itu disampaikan Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Afifi Lubis mewakili Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, saat penyerahan santunan kematian program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) kepada Mustina Pulungan, istri Alm Mochammad Budi Utomo, di Kantor BPJamsostek  Wilayah Sumbagut, Jalan Pattimura Nomor 334 Medan, Selasa (15/6).

Adapun santunan yang diberikan kepada ahli waris yakni JKK sebesar Rp6,982 Miliar, JHT sebesar Rp208.139.800, dan jaminan pensiunan Rp1.336.180. Dengan begitu, besaran yang diberikan Rp7.191.474.980.

“Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah hak normatif bagi pekerja, baik formal maupun informal. Sebagaimana amanat Undang-Undang tentang ketenagakerjaan dan sistem jaminan sosial nasional,” ujar Afifi Lubis.

Hal ini, katanya, sebagai bukti kehadiran negara untuk seluruh pekerja di Indonesia, pekerja migran maupun pekerja asing. Untuk itu, pemerintah sangat peduli terhadap perlindungan yang diselenggarakan oleh BPJamsostek.

“Program tersebut mutlak diikuti dan dimiliki pekerja sesuai klasifikasi sektor usaha dan dapat juga diikuti oleh usaha kecil mikro sesuai kemampuannya dalam rangka mengantisipasi risiko yang timbul saat bekerja,” sebutnya.

Pihaknya juga menyampaikan ucapan duka atas musibah yang menimpa keluarga Mochammad Budi Utomo, dan berpesan agar tabah dan ikhlas serta diberikan kekuatan oleh Allah SWT.

“Saya juga ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPJamsostek selaku badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepada keluarga, agar santunan dipergunakan sebaik-baiknya,” katanya.

Sementara Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Sumbagut Panji Wibisana menyampaikan, pemberian santunan tersebut sebagai bukti bahwa semua peserta jaminan sosial punya hak untuk mendapatkannya.

Kegiatan ini katanya, atas permintaan Gubernur dan Wakil Gubernur supaya semua pekerja di Sumut mendapatkan hak yang sama terhadap jaminan sosial.

Turut hadir di antaranya, Komisaris Utama PT Bank Sumut Saiful Azhar dan jajaran direksi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Arief Sudarto Trinugroho, Kepala Dinas Tenaga Kerja Baharuddin Siagian, serta pejabat lainnya.w03

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pastikan Stok Beras Aman, Bulog Siapkan Cadangan hingga Enam Bulan
Wali Kota Tanjungbalai dan Demokrat Perkuat Kolaborasi Gerakan Indonesia ASRI, Dorong Kepedulian Lingkungan
Dokter PPDS FK USU Jalani Pengabdian di Nias Utara, Ungkap Tantangan Layanan Kesehatan
Wakil Bupati Asahan Dukung Penuh Jamda XI Pramuka Sumut, Wadah Lahirkan Pemuda Berkarakter dan Berjiwa Pemimpin
Resmi Dimulai! Bupati Madina Saipullah Nasution Canangkan Bedah 505 Rumah, Target 5.000 Unit Selama Era Prabowo
Pesan Tegas Wabup Paluta Saat Lantik 6 Pejabat: Buktikan Amanah dengan Kinerja, Bukan Sekadar Jabatan
komentar
beritaTerbaru