Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Kementerian Pertanian RI
sumut24.co Pakpak Bharat, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Kunjungan Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementer
News
Baca Juga:
Salah satu tahapan penting pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 yakni proses pendataan pemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menempuh cara pencocokan dan penelitian (coklit) untuk memastikan warga yang telah memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih. Tidak hanya berhenti di situ, KPU juga mensosialisasikan berbagai regulasi terkait data pemilih melalui berbagai kanal dan media.
Namun patut disayangkan, justeru tantangan terbesar Pilkada pada konteks data pemilih yakni rendahnya kepedulian masyarakat. Berbagai indikator tersebut dapat terlihat dari mulai proses pendataan sampai ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT). Meski KPU di berbagai tingkatan sudah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan DPT di tempat-tempat umum, animo masyarakat untuk melihatnya sangat rendah.
Bagi sebagian besar masyarakat, proses pendaftaran atau verifikasi data pemilih bisa terasa rumit atau tidak menarik. Banyak yang merasa bahwa mereka tidak perlu repot-repot mengecek apakah mereka sudah terdaftar atau tidak dalam DPT, karena mereka merasa tidak ada dampak langsung dari ketidaktepatan data tersebut. Terlebih lagi, beberapa orang mungkin merasa bahwa mereka sudah cukup terdaftar atau mereka percaya pada proses pemilu tanpa perlu memeriksanya.
Pada bagian lain di pelosok pedesaan yang jauh dari akses informasi karena terbatasnya infrastruktur, mereka mungkin kesulitan mengakses informasi melalui platform daring atau tidak mendapatkan sosialisasi yang cukup di wilayah tempat tinggal mereka. Selain itu, kesibukan sehari-hari bisa membuat mereka merasa tidak memiliki waktu untuk mengecek apakah mereka terdaftar sebagai pemilih atau tidak.
Pada konteks Pilkada di Sumatera Utara, indikator rendahnya kepedulian tersebut terlihat saat hari pemungutan dan penghitungan suara, Rabu 27 November 2024. Berbagai keluhan muncul saat masyarakat tidak mendapatkan formulir undangan memilih. Anggapan masyarakat bahwa formulir itu menjadi syarat utama untuk dapat memilih. Ini menunjukkan masyarakat belum memastikan dirinya terdaftar atau belum di DPT. Jika mereka mengetahui sudah terdaftar, maka formulir undangan memilih itu sejatinya bukan hal mutlak untuk bisa menggunakan hak pilih.
Tapi fakta di lapangan menunjukkan tingkat kepedulian masyarakat yang rendah tersebut dapat memicu konflik langsung warga dengan petugas KPPS atau warga dengan penyelenggara Pilkada.
sumut24.co Pakpak Bharat, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Kunjungan Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementer
News
JMSI Sumut Matangkan Persiapan Rakerda, Family Gathering dan Pelantikan JMSI Sergai/Tebingtinggi
kota
Pengedar sabu Di Tanjung Morawa seorang pria Diamankan Sat Resnarkoba
kota
Bupati Pakpak Bharat Lepas Jambore Pramuka Ke XI Di Sibolangit Kab.Deli Serdang
kota
Madina Unjuk Gigi di PRSU 2026, UMKM hingga Gordang Sambilan Jadi Magnet Pengunjung dan Bidik Peluang Investasi
kota
Resmi Beroperasi! Bupati Palas Luncurkan Layanan Cuci Darah di RSUD Sibuhuan, Warga Kini Tak Perlu Berobat ke Luar Daerah
kota
Bupati Madina Resmi Buka Seleksi 13 Jabatan Eselon II, Saipullah Jabatan Adalah Amanah, Bukan Hadiah
kota
Wali Kota Letnan Dalimunthe Jawab Fraksi DPRD, Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih dan Akuntabel Dipertegas
kota
Marini Yuliana Hutabarat Pimpin GAMKI Padangsidimpuan, Usung Semangat Inovatif dan Bergerak
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor memimpin Apel Gabungan Awal Bulan Juli bagi segenap aparatur Pemeri
News