Minggu, 08 Maret 2026

Provinsi ALA Kembali Digaungkan Oleh Enam Kabupaten Aceh

Administrator - Jumat, 18 September 2020 09:51 WIB
Provinsi ALA Kembali Digaungkan Oleh Enam Kabupaten Aceh

 

Baca Juga:

Gayo Lues I  Sumut24.co

Masyarakat yang berada di wilayah tengah meliputi Gayo Lues,Aceh Tenggara,Aceh Tenggah,Aceh Singkil Bener Meriah Kota Madya Sibulus Salam dan kembali merumuskan untuk pemekaran provinsi baru di Provinsi Aceh . Namun beberapa tahun lalu tokoh masyarakat pernah memperjuangkan kepemerintah pusat agar membentuk satu provinsi lagi di Aceh dengan nama Aceh Lauser Antara (ALA). Namun perjuangan tersebut sempat padam,namun kali ini tokoh masyarakat kembali berjuang untuk membentuk provinsi baru di aceh supaya pembangunan dapat merata di setiap pelosok di wilayah tengah Aceh.

Dalam musyawarah untuk pembentukan provinsi ALA , Bupati Gayo Lues, H. Muhammad Amru mengundang empat Bupati dan empat pimpinan DPRK di wilayah tengah yaitu, Bupati Aceh Tenggara (Berhalangan hadir), Bupati Aceh Tengah diwakili oleh Asisten II, H. Harun Manzola, SE, MM beserta anggota DPRK Aceh Tengah Zihar Firdaus, ST dan Abadi Ayus, sementara dari Bener Meriah dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Drs. Haili Yoga, MSi. Turut hadir Wakil Ketua DPRK Gayo Lues, Ibnu Hasyim, asisten III Gayo Lues, Bambang, penyusun buku pintar Iwan Gayo, dan Drs. Ramli S mantan Sekda Gayo Lues.

Pertemuan tersebut berlangsung di ofroom Sekdakab Gayo Lues, Jum’at (18/09/2020).

Dalam release persnya, Bupati Gayo Lues melalui Kabag Humas, Drs. Buniyamin S mengatakan, dalam pertemuan tersebut, disepakati empat poin kesimpulan.

Pertama, perjuangan pemekaran provinsi ALA harus digelorakan kembali, dalam kesempatan tersebut Bupati Gayo Lues akan menyambangi tiga kabupaten yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut masing-masing, Bupati Aceh Tenggara, Bupati Singkil, dan Bupati Subusalam.

“Untuk melakukan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat dengan tuan rumah kabupaten Aceh Tengah, dan segera membentuk panitia kecil,” ujarnya Jum’at, (18/09/2020).

Kabag Humas menjelaskan, untuk kesepakatan kedua, isu tentang pemojokan suku Gayo dan Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah dapat dijadikan pelajaran dan dianggap sudah selesai, serta diharapkan tidak terulang kembali.

“Diminta kepada oknum-oknum yang memecah belah persatuan masyarakat Aceh secara keseluruhan diminta untuk berhenti membuat isu rasisme,” katanya.

Buniyamin melanjutkan, untuk poin ketiga, disepakati menyangkut masalah cek 400 kg emas milik Lebe Ali yang dipinjam Soekarno – Hatta agar dicek kembali kebenarannya dan mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk menelusuri kebenarannya.

“Poin terkahir, diharapkan kepada semua pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan semua elemen untuk menyatukan barisan, menghilangkan perbedaan dalam rangka mewujudkan kesepakatan diatas,” tandasnya. (daud)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tim Satreskrim Polres Palas bersama Diskoperindag Sidak LPG 3 Kg di Sibuhuan, Pedagang Jual Hingga Rp35 Ribu per Tabung
Patroli Blue Light Polsek Sosa Intensifkan Pengamanan Malam, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar
Gema Kemanusiaan TMMD 127: Ketika Seragam Loreng Menjelma Menjadi Obat Paling Mujarab bagi Rakyat
Di Pondok Sederhana Sangkunur, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0212/Tapsel Jadi Penolong bagi Ibu Siti Halimah
Di Bawah Terik Matahari, Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Sertu Himsar Panjaitan Cat Toren Sumur Bor Demi Air Bersih Warga Sangkunur
Kuas Pengabdian: Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Percantik Wajah Baru Fasilitas Air Sangkunur
komentar
beritaTerbaru