Jumat, 22 Agustus 2025

Polres Gayo Lues Mulai Lidik Terkait Kasus Makan Minum Di DSI

Administrator - Kamis, 25 Juni 2020 10:51 WIB
Polres Gayo Lues Mulai Lidik Terkait Kasus Makan Minum Di DSI
GAYO LUES | SUMUT24.co Kepolisian Resort Gayo Lues telah memanggil dan memintai keterangan dari pihak PNS yang bertugas di salah satu Instansi terkait di Pemkab Gayo Lues mengenai kasus dugaan korupsi makan minum tahun anggaran 2019 untuk program karantina Hafiz. Para ASN yang di panggil untuk dimintai keterangan terkait dengan kegiatan karantina Hafiz yang menelan anggaran Milyaran rupiah untuk program makan-minum dan lainnya. Hal tersebut di katakan Kapolres Gayo Lues AKBP Rudi Setiawan SIK di ruang kerjanya kepada Sumut24 pada, Kamis (25/6/2020) membenarkan bahwa pada hari, Selasa (23/6/2020) telah memanggil dua orang yang satu berstatus ASN dan satu lagi dari unsur pengurus Pondok Pesantren yang kami panggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi, katanya. Namun Kapolres Rudi Setiawan SIK enggan untuk mengungkapkan identitas kedua Oknum yang dimintai keterangan. Karena masih memintai keterangan saja tentang hal tersebut untuk penyelidikan selanjutnya. Kapolres mengungkapkan, pemeriksaan ASN dan pengelola Ponpes sebagai tindak lanjut penanganan dugaan kasus korupsi yang ditangani Unit Tipikor adalah berdasarkan laporan dari masyarakat. Dalam penanganan kasus ini tidak bisa dilakukan dengan cepat, apalagi dalam menentukan tersangka. “Kita harus hati-hati dalam penanganannya,apalagi ini dugaan korupsi yang perlu para saksinya dan melibatkan banyak orang” paparnya.(daud)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolres Tanjungbalai: Solidaritas dan Sinergitas Dengan Masyarakat Penting
Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Masrizal SH Abang Kandung Ketua Bakopam Sumut Berpulang
Masuk Dalam Sorotan KPK, Benarkah Yayasan Gus Irawan Jadi Corong Korupsi CSR BI..?
Profil Idianto: Pejabat Senior Kejagung RI yang Terseret Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Bupati Saipullah Nasution Sampaikan Nota Pengantar LPJ APBD Tahun 2024 di Gedung DPRD Madina
Pemkot Padangsidimpuan bersama UIN Syahada dan PT Pos Indonesia Teken MoU, Letnan Dalimunthe : Kolaborasi untuk Pelayanan Terbaik
komentar
beritaTerbaru