Minggu, 08 Maret 2026

Polres Lhokseumawe Ungkap Pembobol MIN Kuta Lhokseumawe

Administrator - Kamis, 04 Juni 2020 15:41 WIB
Polres Lhokseumawe Ungkap Pembobol MIN Kuta Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Lhokseumawe melalui Tim Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap pelaku pembobol MIN Kuta Blang, Lhokseumawe.

Dalam pengungkapan itu, Polisi juga turut meringkus seorang pria berinisial R yang diduga sebagai pembobol Ruang Kepala Sekolah (Kepsek) MIN Kuta Blang, Lhokseumawe.

Pelaku diciduk di kawasan Los Jalan Sukaramai Kota Lhokseumawe, Rabu (3/6/2020) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Bersama tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa laptop dan uang Rp 7,5 juta.

“Baranng yang dicuri tersangka berupa laptop, dan uang Rp15 juta. Untuk laptop berhasil kita amankan kembali. Sedangkan uang yang berhasil disita hanya Rp7,5 juta. Sisanya sudah habis digunakan tersangka untuk membeli kosmetik dan HP,” ungkap Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto kepada wartawan, Kamis (4/6/2020).

Lanjut Kapolre Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Banda Sakti untuk proses hukum lanjutan.

Terpisah, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasubbag Humas Polres, Salman Alfarasi menjelaskan, bahwa uang dari hasil pembobolan itu digunakan untuk membeli alat kosmetik wanita, dan handphone.

Adapun barang yang dibeli oleh pelaku, sebut Salman, handphone merk Oppo A5 2020 warna abu-abu, baju, celana, dan sandal.

Selain itu, satu botol Ovale Facial Lotion, satu botol Pucelle Mist Cologne, satu kotak bedak merk La Tulipe, dua kotak Wardah Lip Cream, dan satu pack Ellips Hair Vitamin.

“Jadi, untuk sementara ini, tersangka bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Banda Sakti. Pria R dijerat dengan Pasal 363 Subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tegas Salman.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ruang kepala sekolah MIN Kuta Blang, Lhokseumawe, Selasa (2/6/2020) malam, dibobol maling.

Uang tunai Rp 15 juta dan satu unt laptop raib. Sehingga pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp22 juta.

Kapolsek Banda Sakti, Iptu Irwansyah menyebutkan, peristiwa itu diketahui berawal dari seorang pegawai Tata Usaha MIN pada pukul 07.00 WIB memantau CCTV sekolah melalui handphonenya.

Saat itu, dia menyaksikan gambar di CCTV sudah berubah. Karena itu, pegawai tersebut langsung menghubungi penjaga sekolah untuk melakukan pengecekan.

Saat dicek, maka diketahui pintu besi di ruangan yang menuju ruang Kepsek sudah rusak dan posisi meja sudah berserakan. Menyusul kondisi ini, Kepsek langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Banda Sakti.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tim Satreskrim Polres Palas bersama Diskoperindag Sidak LPG 3 Kg di Sibuhuan, Pedagang Jual Hingga Rp35 Ribu per Tabung
Patroli Blue Light Polsek Sosa Intensifkan Pengamanan Malam, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar
Gema Kemanusiaan TMMD 127: Ketika Seragam Loreng Menjelma Menjadi Obat Paling Mujarab bagi Rakyat
Di Pondok Sederhana Sangkunur, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0212/Tapsel Jadi Penolong bagi Ibu Siti Halimah
Di Bawah Terik Matahari, Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Sertu Himsar Panjaitan Cat Toren Sumur Bor Demi Air Bersih Warga Sangkunur
Kuas Pengabdian: Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Percantik Wajah Baru Fasilitas Air Sangkunur
komentar
beritaTerbaru