Jumat, 22 Agustus 2025

Gempa 4,8 Sabang, Satu Ruko dan Kantor Mukim Rusak Berat

Administrator - Kamis, 04 Juni 2020 13:16 WIB
Gempa 4,8 Sabang, Satu Ruko dan Kantor Mukim Rusak Berat

Medan I SUMUT24 Pascagempa dilanda gempabumi Magnitudo 4,8 yang terjadi di Aceh pada, Kamis (4/6/2020) subuh tadi, telah mengakibatkan sejumlah kerusakan ringan hingga berat.

Baca Juga:

Kendati begitu, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati menyampaikan, tidak ada korban jiwa akibat gempa yang terjadi tersebut.

“BPBD Kota Sabang mencatat 1 unit Ruko dan Kantor Mukim rusak berat, 4 unit ruko lain rusak sedang. Rusak ringan mencakup 2 unit Rumah dan 1 TPI,” ungkapnya.

Raditya menjelaskan, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kota Sabang bertindak cepat dalam penanganan darurat, salah satunya pendataan dampak gempa. Pemerintah daerah yang dipimpin langsung Walikota Sabang juga turun ke lapangan untuk memantau situasi.

Seperti diketahui, gempabumi dirasakan masyarakat di Sabang, Banda Aceh dan Aceh Besar. Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis dampak gempa berdasarkan laporan masyarakat, yakni guncangan yang dirasakan di Sabang III MMI serta Banda Aceh dan Aceh Besar pada II MMI.

Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melaporkan kerusakan di Sabang. Laporan sementara mencatat kerusakan rumah di daerah Kelurahan Paya, Kecamatan Sukajaya, Sabang.

Gempa bumi yang terjadi pada pukul 05.31 WIB di wilayah Aceh dan Sabang berada pada koordinat 5,50 LU dan 95,33 BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 5 km Tenggara Banda Aceh pada kedalaman 10 km.

“BNPB mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh pada informasi palsu. Pastikan sumber informasi dari institusi resmi seperti BNPB, BMKG dan Badan Penanggulangan Bencana Aceh atau Daerah,” pungkasnya. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Masuk Dalam Sorotan KPK, Benarkah Yayasan Gus Irawan Jadi Corong Korupsi CSR BI..?
Profil Idianto: Pejabat Senior Kejagung RI yang Terseret Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Bupati Saipullah Nasution Sampaikan Nota Pengantar LPJ APBD Tahun 2024 di Gedung DPRD Madina
Pemkot Padangsidimpuan bersama UIN Syahada dan PT Pos Indonesia Teken MoU, Letnan Dalimunthe : Kolaborasi untuk Pelayanan Terbaik
Walikota Padangsidimpuan gelar Rakor Persiapan Panen Raya bersama Gubernur Sumut, Ini Tanggalnya
Letnan Dalimunthe Pimpin Langsung Pembukaan Kejuaraan Atletik Walikota CUP 2025
komentar
beritaTerbaru