Tim Satreskrim Polres Palas bersama Diskoperindag Sidak LPG 3 Kg di Sibuhuan, Pedagang Jual Hingga Rp35 Ribu per Tabung
Tim Satreskrim Polres Palas bersama Diskoperindag Sidak LPG 3 Kg di Sibuhuan, Pedagang Jual Hingga Rp35 Ribu per Tabung
kota
Aceh Tamiang I SUMUT24.co Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Independen (Wali) Muhammad Suhaji, meminta lembaga penegak hukum segera mengusut beberapa proyek yang sedang dilakukan Pansus oleh komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang.
Baca Juga:
- Tim Satreskrim Polres Palas bersama Diskoperindag Sidak LPG 3 Kg di Sibuhuan, Pedagang Jual Hingga Rp35 Ribu per Tabung
- Patroli Blue Light Polsek Sosa Intensifkan Pengamanan Malam, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar
- Gema Kemanusiaan TMMD 127: Ketika Seragam Loreng Menjelma Menjadi Obat Paling Mujarab bagi Rakyat
Salah satu proyek yang paling mencuri perhatian publik dalam pansus tersebut ialah peningkatan jalan Kabupaten yang ada di Kecamatan Tamiang Hulu.
“Kami sebagai masyarakat meminta Polda Aceh maupun Kejati Aceh segera mengusut proyek peningkatan jalan yang dipansus kan oleh komisi iv DPRK Atam, apalagi publik sudah tau, sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” kata mantan aktivis mahasiswa ini saat ditemui awak media, Karang Baru, Senin (28/05/2020).
Suhaji, mengapresiasi langkah Komisi IV DPRK Atam yang sudah berani mengambil langkah dengan mengadakan Pansus. Oleh sebab itu, dirinya berharap agar segera dilakukan koordinasi dengan penegak hukum untuk menindaklanjuti kebenaran tentang dugaan proyek “asal jadi” yang dimaksudkan tim Pansus tersebut.
“Hendaknya tim Pansus segera berkoordinasi dengan lembaga yang berwenang seperti BPK RI, Polda Aceh, Kejati Aceh, bila perlu KPK agar lembaga penegak hukum ini bisa membongkar jika memang ada kerugian Negara dalam pelaksanaannya sesuai UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ungkap Suhaji.
Temuan tim Pansus DPRK Atam, sambung Suhaji, adalah kunci masuknya bagi lembaga penegak hukum untuk bisa memeriksa proyek yang terindikasi telah terjadi kerugian Negara,”Ini kunci masuk dan dasar bagi pengak hukum. Harus jemput bola, karena sudah mencuat ke publik tentang temuan Pansus itu,” jelas Ajie Lingga sapaan akrabnya.
Jika DPRK Atam melalui tim Pansus Komisi IV, lanjut Suhaji, tidak segera menindaklanjuti temuan itu, maka dirinya bersama masyarakat yang akan melaporkan ke lembaga penegak hukum,” harus segera ditindaklanjuti, kalau DPRK tidak mau menindaklajuti ke penegak hukum, kami masyarakat yang akan melaporkan,” tegas Suhaji.
Dirinya juga berharap agar para anggota DPRK tersebut benar-benar menjalankan amanah rakyat yang sedang diemban. Jangan sampai masyarakat tidak percaya dengan kinerja para anggota legislatif tersebut.(red)
Tim Satreskrim Polres Palas bersama Diskoperindag Sidak LPG 3 Kg di Sibuhuan, Pedagang Jual Hingga Rp35 Ribu per Tabung
kota
Patroli Blue Light Polsek Sosa Intensifkan Pengamanan Malam, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar
kota
Gema Kemanusiaan TMMD 127 Ketika Seragam Loreng Menjelma Menjadi Obat Paling Mujarab bagi Rakyat
kota
Di Pondok Sederhana Sangkunur, Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel Jadi Penolong bagi Ibu Siti Halimah
kota
Di Bawah Terik Matahari, Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Sertu Himsar Panjaitan Cat Toren Sumur Bor Demi Air Bersih Warga Sangkunur
kota
Kuas Pengabdian Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Percantik Wajah Baru Fasilitas Air Sangkunur
kota
Keringat Prajurit untuk Rakyat Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel Bantu Wujudkan Rumah Impian Warga
kota
Bukan Main! Rumah Impian Pak Anton Akhirnya Terwujud di Tangan Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel
kota
sumut24.co MEDAN , Universitas Sumatera Utara (USU) saat ini berada di fase penting dalam sejarah panjangnya sebagai salah satu perguruan t
kota
sumut24.co ASAHAN, Masjid Agung H.Achmad Bakrie di Jalan Jendral Sudirman (Jalinsum), Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat, me
News