Jumat, 22 Agustus 2025

Wali Minta Penegak Hukum Usut Temuan Pansus DPRK Atam

Administrator - Kamis, 28 Mei 2020 10:40 WIB
Wali Minta Penegak Hukum Usut Temuan Pansus DPRK Atam

Aceh Tamiang I SUMUT24.co Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Independen (Wali) Muhammad Suhaji, meminta lembaga penegak hukum segera mengusut beberapa proyek yang sedang dilakukan Pansus oleh komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang.

Baca Juga:

Salah satu proyek yang paling mencuri perhatian publik dalam pansus tersebut ialah peningkatan jalan Kabupaten yang ada di Kecamatan Tamiang Hulu.

“Kami sebagai masyarakat meminta Polda Aceh maupun Kejati Aceh segera mengusut proyek peningkatan jalan yang dipansus kan oleh komisi iv DPRK Atam, apalagi publik sudah tau, sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” kata mantan aktivis mahasiswa ini saat ditemui awak media, Karang Baru, Senin (28/05/2020).

Suhaji, mengapresiasi langkah Komisi IV DPRK Atam yang sudah berani mengambil langkah dengan mengadakan Pansus. Oleh sebab itu, dirinya berharap agar segera dilakukan koordinasi dengan penegak hukum untuk menindaklanjuti kebenaran tentang dugaan proyek “asal jadi” yang dimaksudkan tim Pansus tersebut.

“Hendaknya tim Pansus segera berkoordinasi dengan lembaga yang berwenang seperti BPK RI, Polda Aceh, Kejati Aceh, bila perlu KPK agar lembaga penegak hukum ini bisa membongkar jika memang ada kerugian Negara dalam pelaksanaannya sesuai UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ungkap Suhaji.

Temuan tim Pansus DPRK Atam, sambung Suhaji, adalah kunci masuknya bagi lembaga penegak hukum untuk bisa memeriksa proyek yang terindikasi telah terjadi kerugian Negara,”Ini kunci masuk dan dasar bagi pengak hukum. Harus jemput bola, karena sudah mencuat ke publik tentang temuan Pansus itu,” jelas Ajie Lingga sapaan akrabnya.

Jika DPRK Atam melalui tim Pansus Komisi IV, lanjut Suhaji, tidak segera menindaklanjuti temuan itu, maka dirinya bersama masyarakat yang akan melaporkan ke lembaga penegak hukum,” harus segera ditindaklanjuti, kalau DPRK tidak mau menindaklajuti ke penegak hukum, kami masyarakat yang akan melaporkan,” tegas Suhaji.

Dirinya juga berharap agar para anggota DPRK tersebut benar-benar menjalankan amanah rakyat yang sedang diemban. Jangan sampai masyarakat tidak percaya dengan kinerja para anggota legislatif tersebut.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Masuk Dalam Sorotan KPK, Benarkah Yayasan Gus Irawan Jadi Corong Korupsi CSR BI..?
Profil Idianto: Pejabat Senior Kejagung RI yang Terseret Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Bupati Saipullah Nasution Sampaikan Nota Pengantar LPJ APBD Tahun 2024 di Gedung DPRD Madina
Pemkot Padangsidimpuan bersama UIN Syahada dan PT Pos Indonesia Teken MoU, Letnan Dalimunthe : Kolaborasi untuk Pelayanan Terbaik
Walikota Padangsidimpuan gelar Rakor Persiapan Panen Raya bersama Gubernur Sumut, Ini Tanggalnya
Letnan Dalimunthe Pimpin Langsung Pembukaan Kejuaraan Atletik Walikota CUP 2025
komentar
beritaTerbaru