Jumat, 22 Agustus 2025

Pemuda 32 Tahun Gol Akibat Memiliki Sabu Dan Ganja

Administrator - Kamis, 02 April 2020 12:57 WIB
Pemuda 32 Tahun Gol Akibat Memiliki Sabu Dan Ganja

Pemuda 32 Tahun Gol Akibat Memiliki Sabu Dan Ganja

Baca Juga:

Gayo Lues I  Sumut24.co

Jajaran Resnarkoba Polres Gayo Lues menciduk seorang tersangka yang di dunga memiliki barang haram jenis narkoba  yang berinisial AR (32) warga desa Kerukunan Kuta Panjang kecamatan Kuta Panjang Gayo Lues .

Dari hasil pengeledahan di kediaman tersangka,Polisi menemukan 10 bungkus Narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat 2,03 gram,dan satu  bungkus narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan plastik warna merah dengan berat 38,54 gram serta satu unit Handphone merk xoimi warna hitam. Turut juga di temukan satu buah timbangan digital merk poket scale warna hitam,satu buah dompet warna biru dan dua buah slip pengiriman Bank BRI kata Kapolres Gayo Lues melalui Kasat Narkoba IPTU Samsuir kepada Sumut 24 pada kamis(2/4/2020) melalui pesan WhatswAAp nya .

Dia menambahkan,pada hari Rabu  tanggal 1 April 2020 sekira pukul 19.00 wib anggota satresnarkoba polres gayo lues mendapat informasi dari masyarakat,bahwa di salah satu rumah di desa Kerukunan Kutapanjang Kecamatan Kutapanjang Kabupaten Gayo Lues sering di jadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu, untuk menindak lanjuti informasi tersebut selanjutnya anggota Satresnarkoba Polres Gayo Lues melakukan penyelidikan dan pada pukul 20.00 wib anggota Satresnarkoba Polres Gayo Lues melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka AR. Setelah itu anggota  berhasil mendapatkan barang bukti dari kediaman tersangka, setelah itu kita mengamankan tersangka bersama barang bukti ke Polres Gayo Lues guna untuk penyelidikan selanjutnya,papar nya.  (daud)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Masuk Dalam Sorotan KPK, Benarkah Yayasan Gus Irawan Jadi Corong Korupsi CSR BI..?
Profil Idianto: Pejabat Senior Kejagung RI yang Terseret Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Bupati Saipullah Nasution Sampaikan Nota Pengantar LPJ APBD Tahun 2024 di Gedung DPRD Madina
Pemkot Padangsidimpuan bersama UIN Syahada dan PT Pos Indonesia Teken MoU, Letnan Dalimunthe : Kolaborasi untuk Pelayanan Terbaik
Walikota Padangsidimpuan gelar Rakor Persiapan Panen Raya bersama Gubernur Sumut, Ini Tanggalnya
Letnan Dalimunthe Pimpin Langsung Pembukaan Kejuaraan Atletik Walikota CUP 2025
komentar
beritaTerbaru