Sabtu, 09 Mei 2026

Dinsos Gayo Lues Salurkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran Gumpang Lempuh

Administrator - Jumat, 31 Mei 2019 11:02 WIB
Dinsos Gayo Lues Salurkan Bantuan Masa Panik Kepada Korban Kebakaran Gumpang Lempuh

GAYO LUES | SUMUT24.co

Baca Juga:

Dalam hitungan menit, si jago merah melenyapkan rumah kediaman, Ismail (60), warga Desa Gumpang Lempuh, Kecamatan Putri Betung pada, Kamis (30/5/2019 ) pagi kemarin sekira pukul 06.30 Wib.

Atas musibah kebakaran yang berawal dari anak korban sedang bermain lilin di dalam rumah nya, menyambar sebuah jerigen yang berisikan minyak bensin sehingga api menyambar seisi rumah dengan cepat.

Camat Putri Betung, Muhammad Jon kepada wartawan mengatakan, api yang membakar rumah kediaman milik, Ismail (60), dapat di kendalikan sekitar pukul 8.30 Wib.

“Berkat bantuan masyarakat Desa Gumpang Lempuh serta sejumlah personil TNI dari Pos Ramil dan Polsek Putri Betung api bisa di kendalikan dan tidak sempat menyambar kerumah penduduk lainnya yang padat penduduk,” kata Camat Putri Betung menjawab wartawan saat dikonfirmasi via ponselnya.

Dari kejadian kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa dan kerugian materil satu unit rumah habis kebakar, satu sepeda motor Honda Supra X tahun 2006, buah kemiri sebanyak 60 Kg, 40 kaleng kemiri yang diperkirakan kerugian nya mencapai Rp 150 juta.

Terhadap tiga mobil Damkar dari Kabupaten Gayo Lues yang turun kelokasi memang sedikit terlambat. Mengingat jarak tempuh ke lokasi kebakaran begitu jauh sehingga menjadi hambatan untuk memadamkan kobaran api tersebut.

Setelah kejadian tersebut sambung Camat, Dinas Sosial Gayo Lues memberikan bantuan berupa pakaian orang tua dan anak-anak, perlengkapan sholat, perlengkapan dapur, minyak bimoli, roti, mie instant, bahan makanan, seng dan triplek yang langsung di serahkan oleh dinas Sosial kepada Ismail korban kebakaran. (daud)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Cegah Kriminalitas Dimalam Hari, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Hingga Pagi Hari
KORSA Apresiasi Majelis Hakim PN Semarang, Putusan Bebas Babay Faridz Wajdi Dinilai Tegakkan Keadilan Substantif
PK Kasus APD COVID-19, Mahkamah Agung Republik Indonesia Diharapkan Koreksi Putusan terhadap Mantan Jubir Sumut
Bupati Saipullah Siap Biayai Masa Depan Santri Madina, Lulusan Pesantren Didorong Kuliah
Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Siapkan ASN Unggul, Sistem Manajemen Talenta Mulai Digenjot
Tiga Pria Diduga Lakukan Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Kapolsek: Jika Mengulangi Akan Diproses Hukum
komentar
beritaTerbaru