Bidik Kemenangan 2029, PDIP Sergai Gelar Fit And Proper Test bagi Calon Ketua PAC
Sergai sumut24.co Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar fit and proper test bagi calon K
News
GAYO LUES | SUMUT24.co
Baca Juga:
Satreskrim Polres Gayo Lues, Minggu (11/11) berhasil mengungkap aksi tindak pidana narkotika jenis daun ganja di wilayah Kecamatan Pining dan menangkap dua tersangka pelaku pengedarnya saat menjalankan bisnis haramnya di Kampung Pertik, Kecamatan Pining.
Adapun kedua pelaku masing-masing berinisial JB (41), warga Desa Pertik, Kecamatan Pining sebagai pemasok daun ganja, dan SP (25), warga setempat sebagai penjual kata Kapolres Gayo Lues AKBP Eka Surahman melalui Kasad Narkoba Iptu Samsuir kepada SUMUT24, Senin (12/11).
“Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 3 (tiga) bal narkotika ganja yang di ikat dengan tali plastik warna hitam didalam satu buah kardus warna putih merk solo dengan berat 10,6 Kg. Dan juga satu unit sepeda motor merk vega ZR warna putih, satu unit hand phone merk nokia warna hitam.,” kata Iptu Samsuir.
Dibeberkan Iptu Samsuir, pengungkapan dan penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima Polres Gayo Lues, bahwa ada satu unit sepeda motor yang akan melintas dari arah Desa Pining menuju Kota Blangkejeren di duga membawa narkotika jenis ganja.
“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Gayo Lues melakukan penyelidikan di Jalan lintas Blangkejeren-Pining tepat nya di Desa Pertik kecamatan Pining,” sebut Iptu Samsuir.
Kemudian lanjut dijelaskan Kasat Res Narkoba Polres Galus, sekira pukul 18.30 Wib melintas 1 (satu) orang laki-laki bernama Jamat dengan menggunakan sepeda motor merk vega ZR warna putih tanpa plat nomor polisi.
“Curiga dengan gerak gerik laki-laki tersebut, kemudian petugas memeriksa dan menggeledah pelaku. Hasil penggeledahan, oleh petugas menemukan barang bukti berupa tiga bal Narkotika jenis Ganja siap edar,” ungkapnya.
Berdasarkan penangkapan terhadap tersangka (Jamat-red), kemudian anggota Satresnarkoba melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas kembali mengamankan Saputra.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kedua tersangk berikut barang bukti daun ganja telah di amankan dengan memboyong kedua tersangk ake Mako Polres Gayo Lues untuk penyelidikan selanjutnya, papar Iptu Samsuir.(daud)
Foto : Dua tersangka pemasok dan pengedar ganja JB dan SP saat diamankan di Mapolres Gayo Lues.|Ist
Sergai sumut24.co Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar fit and proper test bagi calon K
News
WABUP TEKANKAN PERAN MASYARAKAT JAGA GENERASI MUDA
kota
MEDAN, SUMUT24.CO Suasana berbuka puasa bersama di Masjid Agung Medan pada hari ke17 Ramadan 1447 H, Sabtu (7/3/2026), berlangsung khidmat
kota
Tingakatkam Patroli Malam, Polresta Deli Serdang Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Bulan Ramadhan
kota
Gubsu dan Fenomena Panic Buying Antara Edukasi dan Realitas di Lapangan
kota
Wabup Solok Besuk Bayi Terlantar di Puskesmas Bukit Sileh.
kota
PANIC BUYING MINYAK SIAPA YANG MENYEBABKANNYA DAN SEBERAPA SIAP INDONESIA HADAPI BADAI GEOPOLITIK?
kota
Tim Satreskrim Polres Palas bersama Diskoperindag Sidak LPG 3 Kg di Sibuhuan, Pedagang Jual Hingga Rp35 Ribu per Tabung
kota
Patroli Blue Light Polsek Sosa Intensifkan Pengamanan Malam, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar
kota
Gema Kemanusiaan TMMD 127 Ketika Seragam Loreng Menjelma Menjadi Obat Paling Mujarab bagi Rakyat
kota