
Mantan Kadis Pariwisata Sumut Zumri Sulthony Divonis 20 Bulan Bui Korupsi Situs Benteng Putri Hijau
sumut24.co Medan, Zumri Sulthony, mantan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara (Kadis Budparekraf Sumut)
kotaGayo Lues Sumut 24 Jalan dari kampung Porang Ayu Kecamatan Blangkejeren semakin memprihatinkan. Pasalnya jalan tersebut belum di aspal,sehingga menjadi kendala saat masyarakat melintas dari jalan tersebut baik menuju kelahan pertanian dan juga ke beberapa kampung lain dari jalan itu. Andi warga Blangkejeren kepada Sumut 24, Rabu (2/3) menjelaskan, melihat kondisi jalan yang rusak masyarakat yang melintas sangat terganggu sehingga menghambat akses menuju kelahan pertanian maupun ke tempat lain dari jalan tersebut. Dia menambahkan, diharapkan Pemkab Gayo Lues dapat segera mengaspal jalan Porang Ayu agar aktifitas warga dapat lancar sehingga memperlancar ekonomi masyarakat, ujarnya. (daud)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co Medan, Zumri Sulthony, mantan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara (Kadis Budparekraf Sumut)
kotaKader Muda Golkar Tolak Munaslub & Waspadai Bisikan Sesat
kotaSeludupkan 190 Kg Sabu 2 Nelayan Asal Aceh Ditangkap Dit Narkoba Polda Sumut di Laut Lepas
kotaBALIGE Sumut24.co Bantahan atas tuduhan terkait beredarnya postingan di media sosial dugaan perencanaan pembunuhan terhadap seseorang beri
kotasumut24.co ASAHAN, Menindaklanjuti adanya laporan dari media sosial terkait dugaan praktik perjudian menggunakan mesin judi jenis tembak ik
NewsWali Kota menerima kunjungan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) II Anton Budhi Setiawan, Kepala Kantor Pel
kotaGREAT Institute Prihatin atas OTT KPK Wamenaker, Praktik Korupsi Masih Bergentayangan.
kotaWali Kota peluncuran aplikasi "SIKOPI SIANTAR "Di Serba Guna.
kotaPengguna Narkoba di Sumut Rawan 10,49 , Dalam Rakor Kemenko Polkam Ajak Stakeholder Berkolaborasi Bersihkan Narkoba
kotaJaksa Agung Dorong Pemulihan Aset lewat Kesepakatan Penundaan Penuntutan
kota