Seorang Oknum Perwira Brimob Diduga Pukul Pedagang Monza di Tanjungbalai
Medan sumut24.co Seorang oknum perwira Brimob berinisial NL diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pedagang di pasar Jalan D.I Panjai
Hukum
LHOKSEUMAWE | SUMUT24
Baca Juga:
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim ) Polres Lhokseumawe terus mengembangkan dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan jaringan Aceh-Batam-Malaysia.
Dalam penangan nya, polisi kini telah memastikan bahwa pembuatan paspor untuk kedua korban, yakni N (24) dan D (20) ternyata dilakukan di kantor imigrasi berbeda. Paspor D diurus dan diterbitkan di Karimun, Kepulauan Riau, sedangkan paspor N dikeluarkan di Medan, Sumatera Utara.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Adrian kemarin menyebutkan, dengan diketahuinya tempat pasti pembuatan paspor kedua korban tersebut, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak imigrasi di kedua dearah tersebut.
“Hasil komunikasi kami, memang benar bahwa paspor kedua korban dibuat di kedua kantor imigrasi tersebut,†kata Iptu Riski.
Dengan adanya kepastian ini maka pihaknya dalam waktu dekat akan mendatangi kedua kantor imigrasi tersebut untuk menyita dokumen pembuatan paspor kedua korban dan juga memintai keterangan dari petugas imigrasi setempat.
“Di samping itu, kita juga akan terus berupaya agar segera bisa menangkap para pelaku yang terlibat dalam jaringan ini, khususnya di Medan dan Batam,†ujarnya.
Iptu Riski Adrian menambahkan, sejauh ini belum ada korban baru yang melapor ke Polres Lhokseumawe.
Sementara itu, pejabat Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Lhokseumawe, Amiruddin MH menjelaskan, sejak dua tahun bidang tenaga kerja bergabung ke dinas yang dipimpinnya tersebut, tidak ada data terkait jumlah tenaga kerja wanita (TKW) asal Lhokseumawe yang bekerja ke Malaysia.
“Karena sejauh ini tidak ada rekomendasi yang harus kita keluarkan bila ada warga kita yang hendak bekerja keluar negeri,†jelas Amiruddin.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Polres Lhokseumawe berhasil membongkar sindikat dugaan perdagangan manusia (human trafficking) jaringan Aceh-Malaysia.
Satu orang tersangka kini sudah berhasil ditangkap, yakni Fau (29) wanita asal Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Modus operandi yang dimainkan sindikat ini adalah mengajak wanita Aceh untuk bekerja di Malaysia, tapi ternyata di sana dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Untuk sementara ini, yang sudah dimintai keterangan dua korban merupakan warga Lhokseumawe. Mereka adalah N (24) dan D (20). Di samping itu, polisi juga telah berhasil mendeteksi satu korban baru lainnya. Namun, sampai saat ini belum berhasil dimintai keterangan dikarenakan sedang berada di luar daerah.(red)
Medan sumut24.co Seorang oknum perwira Brimob berinisial NL diduga melakukan pemukulan terhadap seorang pedagang di pasar Jalan D.I Panjai
Hukum
Jakarta Sumut24.co PT PLN Indonesia Power Services, PT Barata Indonesia (Persero), dan Technofit Sdn Bhd Malaysia sepakat mengembangkan pu
News
Sosok Ipda Yayat Sudrajat, Diduga Miliki Belasan Aset Mewah yang Dipantau KPK dan Fakta Pernah Diperiksa Propam
News
Bank Sumut Raih Penghargaan OJK sebagai Bank Teraktif Melakukan Literasi Keuangan ke Sekolah
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Bank Sumut Cabang Kisaran menggelar kegiatan Gathering Kredit Pra Pensiun Kabupaten
News
sumut24.co ASAHAN, Lembaga Penegakan Supremasi Hukum (LPSH) Cabang Asahan kembali mengirimkan surat resmi ke Kejaksaan Agung maupun Kejaksa
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum memperkuat agenda keberlanjutan melalui inovasi di sektor lingkung
News
Kejar Target PAD 2026, Wagub Sumut Minta OPD dan BUMD Bergerak Bersama
News
Penanganan Bencana di Solok Pemko Payakumbuh Kirim 56 Personel dan Peralatan Bantu
News
2 Maling AC Ditangkap Polsek Medan Area
Hukum