Tingakatkam Patroli Malam, Polresta Deli Serdang Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Bulan Ramadhan*
Tingakatkam Patroli Malam, Polresta Deli Serdang Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Bulan Ramadhan
kota
LHOKSEUMAWE | SUMUT24
Baca Juga:
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim ) Polres Lhokseumawe terus mengembangkan dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan jaringan Aceh-Batam-Malaysia.
Dalam penangan nya, polisi kini telah memastikan bahwa pembuatan paspor untuk kedua korban, yakni N (24) dan D (20) ternyata dilakukan di kantor imigrasi berbeda. Paspor D diurus dan diterbitkan di Karimun, Kepulauan Riau, sedangkan paspor N dikeluarkan di Medan, Sumatera Utara.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Adrian kemarin menyebutkan, dengan diketahuinya tempat pasti pembuatan paspor kedua korban tersebut, pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak imigrasi di kedua dearah tersebut.
“Hasil komunikasi kami, memang benar bahwa paspor kedua korban dibuat di kedua kantor imigrasi tersebut,†kata Iptu Riski.
Dengan adanya kepastian ini maka pihaknya dalam waktu dekat akan mendatangi kedua kantor imigrasi tersebut untuk menyita dokumen pembuatan paspor kedua korban dan juga memintai keterangan dari petugas imigrasi setempat.
“Di samping itu, kita juga akan terus berupaya agar segera bisa menangkap para pelaku yang terlibat dalam jaringan ini, khususnya di Medan dan Batam,†ujarnya.
Iptu Riski Adrian menambahkan, sejauh ini belum ada korban baru yang melapor ke Polres Lhokseumawe.
Sementara itu, pejabat Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja Lhokseumawe, Amiruddin MH menjelaskan, sejak dua tahun bidang tenaga kerja bergabung ke dinas yang dipimpinnya tersebut, tidak ada data terkait jumlah tenaga kerja wanita (TKW) asal Lhokseumawe yang bekerja ke Malaysia.
“Karena sejauh ini tidak ada rekomendasi yang harus kita keluarkan bila ada warga kita yang hendak bekerja keluar negeri,†jelas Amiruddin.
Sebelumnya diberitakan, penyidik Polres Lhokseumawe berhasil membongkar sindikat dugaan perdagangan manusia (human trafficking) jaringan Aceh-Malaysia.
Satu orang tersangka kini sudah berhasil ditangkap, yakni Fau (29) wanita asal Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Modus operandi yang dimainkan sindikat ini adalah mengajak wanita Aceh untuk bekerja di Malaysia, tapi ternyata di sana dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Untuk sementara ini, yang sudah dimintai keterangan dua korban merupakan warga Lhokseumawe. Mereka adalah N (24) dan D (20). Di samping itu, polisi juga telah berhasil mendeteksi satu korban baru lainnya. Namun, sampai saat ini belum berhasil dimintai keterangan dikarenakan sedang berada di luar daerah.(red)
Tingakatkam Patroli Malam, Polresta Deli Serdang Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Bulan Ramadhan
kota
Gubsu dan Fenomena Panic Buying Antara Edukasi dan Realitas di Lapangan
kota
Wabup Solok Besuk Bayi Terlantar di Puskesmas Bukit Sileh.
kota
PANIC BUYING MINYAK SIAPA YANG MENYEBABKANNYA DAN SEBERAPA SIAP INDONESIA HADAPI BADAI GEOPOLITIK?
kota
Tim Satreskrim Polres Palas bersama Diskoperindag Sidak LPG 3 Kg di Sibuhuan, Pedagang Jual Hingga Rp35 Ribu per Tabung
kota
Patroli Blue Light Polsek Sosa Intensifkan Pengamanan Malam, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar
kota
Gema Kemanusiaan TMMD 127 Ketika Seragam Loreng Menjelma Menjadi Obat Paling Mujarab bagi Rakyat
kota
Di Pondok Sederhana Sangkunur, Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel Jadi Penolong bagi Ibu Siti Halimah
kota
Di Bawah Terik Matahari, Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Sertu Himsar Panjaitan Cat Toren Sumur Bor Demi Air Bersih Warga Sangkunur
kota
Kuas Pengabdian Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Percantik Wajah Baru Fasilitas Air Sangkunur
kota