Minggu, 08 Maret 2026

3 Pengedar Sabu Asal Malaysia Ditangkap, 1 Tewas Ditembak Mati

Administrator - Selasa, 17 Juli 2018 15:46 WIB
3 Pengedar Sabu Asal Malaysia Ditangkap, 1 Tewas Ditembak Mati

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan melalui Petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus 3 (tiga) tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Jalan Rakyat, Kecamatan Medan Timur, Selasa (17/7) sore.

Informasi dihimpun wartawan, adapun ketiga tersangka yang diringkus dan seorang ditembak mati masing-masing, Safrial (27) warga Jalan Krium, Kecamatan Padang Diji, Kabupaten Sigli NAD, dan Abdurrahman (24) warga Jalan Kunyeng, Kecamatan Sigli, Kabupaten Sigli NAD. Sedangkan, Atella (27) warga Jalan Kunyeng Sigli Aceh tewas ditembus timah panas polisi.

Penangkapan ini bermula ketika polisi melakukan penyelidikan terkait adanya transaksi narkoba jenis sabu sabu asal Malaysia yang masuk ke Medan. Kemudian, Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengamanan 3 (tiga) orang pengedar di Jalan Rakyat Medan.

Dari hasil pengembangan, Polisi mendapati dan mengamankan barang bukti sebanyak 2 Kg yang disimpan tersangka di Jalan Setia Budi Medan.

“Saat melakukan pengembangan, tersangka Atella melakukan perlawanan kepada petugas. Melihat itu, polisi memberikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka yang peluru tepat bersarang di dadanya,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang hartanto SH SIK MSi, Selasa (17/7) malam.?

Usai dilumpuhkan sambung Kombes Pol Dadang, polisi kemudian memboyong tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Brimob Polda Sumut untuk menjalani perobatan, sayang, tersangka (Atella-red) tidak bisa terselamatkan dan meninggal dunia.

“Tersangka (Atella-red) berperan sebagai pengendali narkoba jaringan internasional,” sebut Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto.

Diungkapkan lebih jauh oleh Kombes Pol Dadang, untuk kasus ini pihaknya masih melakukan pengembangan.

“Tersangka ini sudah beberapa kali memasok narkoba ke Medan. Untuk tiap per kilonya, tersangka mendapat upah sebesar Rp10 Juta. Dari tersangka, Polisi turut mengamankan paspornya,” pungkas orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka masing-masing, 2 (dua) bungkus sabu 2 Kg, 1 (satu) bungkus plastik klip kosong, Hp 5 unit, 1 (satu) timbangan elektrik, 1 (satu) paspor atas nama Atella, 1 (satu) SIM aatas nama, Atella, 1 (satu) KTP atas nama, Atella, 1 (satu) lembar uang ringgit dan uang rupiah Rp340.000.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tim Satreskrim Polres Palas bersama Diskoperindag Sidak LPG 3 Kg di Sibuhuan, Pedagang Jual Hingga Rp35 Ribu per Tabung
Patroli Blue Light Polsek Sosa Intensifkan Pengamanan Malam, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar
Gema Kemanusiaan TMMD 127: Ketika Seragam Loreng Menjelma Menjadi Obat Paling Mujarab bagi Rakyat
Di Pondok Sederhana Sangkunur, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0212/Tapsel Jadi Penolong bagi Ibu Siti Halimah
Di Bawah Terik Matahari, Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Sertu Himsar Panjaitan Cat Toren Sumur Bor Demi Air Bersih Warga Sangkunur
Kuas Pengabdian: Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Percantik Wajah Baru Fasilitas Air Sangkunur
komentar
beritaTerbaru