Kamis, 21 Agustus 2025

Ketua DPRK Ismail A Manaf Teken MoU dengan Kejari Lhokseumawe

Administrator - Minggu, 09 April 2023 07:44 WIB
Ketua DPRK Ismail A Manaf Teken MoU dengan Kejari Lhokseumawe

Lhokseumawe I Sumut24.Co

Baca Juga:

Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf  melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. MoU ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Demikian dikatakan ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf kepada Media Sumut 24 pasca penandatanganan MoU tersebut di Gedung DPRK Lhokseumawe, bulan Maret 2023 yang lalu

Lanjutnya lagi, selain bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, MoU juga terkait masalah peningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Lhokseumawe, baik di tingkat pengadilan maupun di luar pengadilan.

Sementara itu, hasil pantauan media ini, dalam pelaksanaan penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Dr.Mukhlis SH didampingi Kepala Seksi Perdata dan tata Usaha Negara dan para jaksa pengacara negara.

Sementara dari pihak DPRK Lhokseumawe turut hadir Ketua DPRK, Ismail A Manaf,  Wakil Ketua DPRK, Irwan Yusuf, Sekretaris Daerah T. Adnan, Sekretaris Dewan Hanirwansyah, anggota dewan, Kabag Hukum dan Humas serta  jajarannya.

Kejari Lhokseumawe Muklis , menjelaskan, MoU ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan tugas Kejaksaan RI dalam hal bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 30 Ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Sehingga diharapkan melalui MoU ini Kejaksaan Negeri Lhokseumawe akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lain terhadap permasalahan-permasalahan hukum di bidang dimaksud dengan pihak DPRK Lhokseumawe, terang Muklis. ( Said )

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru