Kamis, 21 Agustus 2025

Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama DPRK, tetapkan 8 Rancangan Qanun yang akan di Bahas Tahun 2023.

Administrator - Kamis, 06 April 2023 08:23 WIB
Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama DPRK, tetapkan 8 Rancangan Qanun yang akan di Bahas Tahun 2023.

 

Baca Juga:

Lhokseumawe I Sumut24.co. Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail. A. Manaf bersama Pj Walikota Lhokseumawe Dr.Imran sepakat dengan melakukan salam komando dalam rapat paripurna penetapan Qanun Prioritas Legislasi tahun 2023 di gedung DPRK Lhokseumawe

Pemerintah Kota Lhokseumawe bersama dengan Dewan Perwakilan Daerah Kota (DPRK) Lhokseumawe menetapkan 8 Rancangan Qanun (Perda) yang akan dibahas tahun 2023.

Rancangan Qanun yang akan menjadi prioritas legislasi itu terdiri dari rancangan qanun tentang :

Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun 2023–2043 Ketertiban Umum Perubahan Kedua Atas Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Perubahan Atas  Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kota Lhokseumawe, Pertanggung Jawaban APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022 Perubahan APBK Lhokseumawe Tahun Anggaran 2023 APBK Tahun Anggaran 2024.

Rancangan  Qanun tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe Tentang Penetapan Rancangan Qanun Program Legislasi  Kota Lhokseumawe Tahun 2023 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf, juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRK, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Anggota Dewan, Asisten, Staf Ahli, Para Kepala OPD di Lingkup Pemko Lhokseumawe serta tamu undangan lainnya.

“ Saya menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Lhokseumawe khususnya kepada Badan Legislasi DPRK Lhokseumawe yang telah menjalankan fungsi legislasinya dalam rangka memenuhi tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRK Lhokseumawe, Rancangan Qanun Kota Lhokseumawe sangat penting untuk segera dibahas sebagai payung hukum dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kota Lhokseumawe” kata Imran dalam sambutannya di gedung DPRK setempat.( Said )

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru