Tim Satreskrim Polres Palas bersama Diskoperindag Sidak LPG 3 Kg di Sibuhuan, Pedagang Jual Hingga Rp35 Ribu per Tabung
Tim Satreskrim Polres Palas bersama Diskoperindag Sidak LPG 3 Kg di Sibuhuan, Pedagang Jual Hingga Rp35 Ribu per Tabung
kota
MEDAN | SUMUT24 NS (26) warga Desa Paya Pasie, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi NAD, diringkus Unit Reskrim Polsek Patumbak karena kedapatan membawa ganja kering seberat 10 Kg di depan salah satu loket Pool Bus di Jalan SM Raja .
Baca Juga:
- Tim Satreskrim Polres Palas bersama Diskoperindag Sidak LPG 3 Kg di Sibuhuan, Pedagang Jual Hingga Rp35 Ribu per Tabung
- Patroli Blue Light Polsek Sosa Intensifkan Pengamanan Malam, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar
- Gema Kemanusiaan TMMD 127: Ketika Seragam Loreng Menjelma Menjadi Obat Paling Mujarab bagi Rakyat
Kapolsekta Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, NS nekat membawa ganja karena tergiur upah sebesar Rp2 juta, bila ganja itu sampai di tujuan.
“Ganja itu diperoleh NS dari D alias K (DPO) yang beralamat di Kota Langsa. Rencananya ganja tersebut akan dibawa ke Rantauprapat dan Labuhan Batu dan NS akan mendapat upah sebesar Rp2 juta,” kata Afdhal kepada wartawan, Senin (10/7)
Dijelaskan Afdal , awalnya Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak mendapat informasi dari masyarakat ada seorang pria penumpang bus dari Aceh dengan tujuan Medan-Rantauprapat membawa tas warna hitam diduga berisi daun ganja.
Selanjutnya, sesuai informasi tersebut Kapolsek Patumbak memerintahkan personel Unit Reskrim untuk melakukan pemantauan terhadap tersangka NS yang saat itu berangkat dari Jalan Gatot Subroto menuju Jalan SM Raja, Medan Amplas, dengan menaiki becak bermotor.
“Begitu tersangka tiba di TKP, petugas langsung menggeledah barang bawaan tersangka dan ditemukan daun ganja kering seberat 10 kg di tas yang dibawanya,” jelas Afdhal.
Selanjutnya, petugas membawa tersangka ke Polsek Patumbak, guna pengembangan dan proses selanjutnya.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 junto 114 Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup,” pungkas Afdhal. (C02)
Tim Satreskrim Polres Palas bersama Diskoperindag Sidak LPG 3 Kg di Sibuhuan, Pedagang Jual Hingga Rp35 Ribu per Tabung
kota
Patroli Blue Light Polsek Sosa Intensifkan Pengamanan Malam, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar
kota
Gema Kemanusiaan TMMD 127 Ketika Seragam Loreng Menjelma Menjadi Obat Paling Mujarab bagi Rakyat
kota
Di Pondok Sederhana Sangkunur, Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel Jadi Penolong bagi Ibu Siti Halimah
kota
Di Bawah Terik Matahari, Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Sertu Himsar Panjaitan Cat Toren Sumur Bor Demi Air Bersih Warga Sangkunur
kota
Kuas Pengabdian Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Percantik Wajah Baru Fasilitas Air Sangkunur
kota
Keringat Prajurit untuk Rakyat Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel Bantu Wujudkan Rumah Impian Warga
kota
Bukan Main! Rumah Impian Pak Anton Akhirnya Terwujud di Tangan Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel
kota
sumut24.co MEDAN , Universitas Sumatera Utara (USU) saat ini berada di fase penting dalam sejarah panjangnya sebagai salah satu perguruan t
kota
sumut24.co ASAHAN, Masjid Agung H.Achmad Bakrie di Jalan Jendral Sudirman (Jalinsum), Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat, me
News