Jumat, 22 Agustus 2025

Bawa Ganja 10 Kg Pria Asal Aceh Diringkus

Administrator - Senin, 10 Juli 2017 16:24 WIB
Bawa Ganja 10 Kg Pria Asal Aceh Diringkus

MEDAN | SUMUT24 NS (26) warga Desa Paya Pasie, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi NAD, diringkus Unit Reskrim Polsek Patumbak karena kedapatan membawa ganja kering seberat 10 Kg di depan salah satu loket Pool Bus di Jalan SM Raja .

Baca Juga:

Kapolsekta Patumbak, Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, NS nekat membawa ganja karena tergiur upah sebesar Rp2 juta, bila ganja itu sampai di tujuan.

“Ganja itu diperoleh NS dari D alias K (DPO) yang beralamat di Kota Langsa. Rencananya ganja tersebut akan dibawa ke Rantauprapat dan Labuhan Batu dan NS akan mendapat upah sebesar Rp2 juta,” kata Afdhal kepada wartawan, Senin (10/7)

Dijelaskan Afdal , awalnya Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak mendapat informasi dari masyarakat ada seorang pria penumpang bus dari Aceh dengan tujuan Medan-Rantauprapat membawa tas warna hitam diduga berisi daun ganja.

Selanjutnya, sesuai informasi tersebut Kapolsek Patumbak memerintahkan personel Unit Reskrim untuk melakukan pemantauan terhadap tersangka NS yang saat itu berangkat dari Jalan Gatot Subroto menuju Jalan SM Raja, Medan Amplas, dengan menaiki becak bermotor.

“Begitu tersangka tiba di TKP, petugas langsung menggeledah barang bawaan tersangka dan ditemukan daun ganja kering seberat 10 kg di tas yang dibawanya,” jelas Afdhal.

Selanjutnya, petugas membawa tersangka ke Polsek Patumbak, guna pengembangan dan proses selanjutnya.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 junto 114 Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang peredaran narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup,” pungkas Afdhal. (C02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolres Tanjungbalai: Solidaritas dan Sinergitas Dengan Masyarakat Penting
Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Masrizal SH Abang Kandung Ketua Bakopam Sumut Berpulang
Masuk Dalam Sorotan KPK, Benarkah Yayasan Gus Irawan Jadi Corong Korupsi CSR BI..?
Profil Idianto: Pejabat Senior Kejagung RI yang Terseret Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Bupati Saipullah Nasution Sampaikan Nota Pengantar LPJ APBD Tahun 2024 di Gedung DPRD Madina
Pemkot Padangsidimpuan bersama UIN Syahada dan PT Pos Indonesia Teken MoU, Letnan Dalimunthe : Kolaborasi untuk Pelayanan Terbaik
komentar
beritaTerbaru