Tim Satreskrim Polres Palas bersama Diskoperindag Sidak LPG 3 Kg di Sibuhuan, Pedagang Jual Hingga Rp35 Ribu per Tabung
Tim Satreskrim Polres Palas bersama Diskoperindag Sidak LPG 3 Kg di Sibuhuan, Pedagang Jual Hingga Rp35 Ribu per Tabung
kotaKUTACANE | SUMUT24
Baca Juga:
- Tim Satreskrim Polres Palas bersama Diskoperindag Sidak LPG 3 Kg di Sibuhuan, Pedagang Jual Hingga Rp35 Ribu per Tabung
- Patroli Blue Light Polsek Sosa Intensifkan Pengamanan Malam, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar
- Gema Kemanusiaan TMMD 127: Ketika Seragam Loreng Menjelma Menjadi Obat Paling Mujarab bagi Rakyat
Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Aceh Tenggara (Agara) dituding telah mempersulit nasabah yang ingin melunasi semua pinjaman di Bank.
H. Basar (65) salah seorang Pensiunan PNS yang menjadi Nasabah kepada SUMUT24, Rabu (7/6) mengungkapan rasa kekecewaannya terhadap pihak Bank BTPN.
Menurutnya, pelayanan yang diberikan oleh pihak Bank BTPN khusus bagi pensiunan di Agara dipersulit saat ingin melunasi semua pinjaman kredit senilai Rp100 juta lebih.
Berulang kali saya datang dan ingin melunasi semua hutang keridit saya. tetapi, oleh pihak Bank BTPN, dirinya diberikan berbagai alasan yang yang terkesan tak masuk akal.
“Saya disuruh melunasi hutang pinjaman keredit setelah tanggal 10 juni./ sementara saya mau melunasinya sekarang. Saya merasa dibola-bolai oleh mereka (Bank BTPN-red),” kesal Bashar.
Menurut Basar, apa yang dilakukan pihak Bank BTPN adalah hal yang sangat aneh, sebab pelunasan yang hutang yang ingin dilunasinya, untuk mengambil anggunan/boroh Surat Keterangan (SK) yang ada dipegang pihak Bank BTPN.
Bashar menceritakan, pembohongan dan ketidak transparanan pihak Bank BTPN terhadap dirinya sudah berlangsung cukup lama dan berlarut-larut.
“Disaat ingin menemui Kepala Bank BTPN, saya selalau dihalang-halangi karyawannya dengan tidak memberikan kesempatan dengan untuk bertemu dengan pimpinan mereka yang menganggap saya akan mengganggu,” tandasnya.
Ditegaskan Basar,jika masalah ini tidak juga memiliki solusi, dirinya tidak segan-segan akan membawa permasalahan ini keranah hukum.
“Saya bukan mengancam, tetapi saya menuntut keadilan dengan melaporkan pihak Bank BTPN Agara ke Mapolres Agara. Niat ingin melunasi seluruh hutang pinjaman, tetapi saya dipersulit oleh pihak Bank BTPN Agara,” pungkasnya.
Terkait hal diatas, SUMUT24 mencoba mendatangi Bank Pensiunan tersebut untuk menemui pimpinan. Namun salah satu karyawan Bank BTPN bernama, Wahyu seakan menututp-nutupi dengan mengatakan, jika pimpinan tidak berada diluar.(jubel)
Tim Satreskrim Polres Palas bersama Diskoperindag Sidak LPG 3 Kg di Sibuhuan, Pedagang Jual Hingga Rp35 Ribu per Tabung
kota
Patroli Blue Light Polsek Sosa Intensifkan Pengamanan Malam, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar
kota
Gema Kemanusiaan TMMD 127 Ketika Seragam Loreng Menjelma Menjadi Obat Paling Mujarab bagi Rakyat
kota
Di Pondok Sederhana Sangkunur, Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel Jadi Penolong bagi Ibu Siti Halimah
kota
Di Bawah Terik Matahari, Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Sertu Himsar Panjaitan Cat Toren Sumur Bor Demi Air Bersih Warga Sangkunur
kota
Kuas Pengabdian Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Percantik Wajah Baru Fasilitas Air Sangkunur
kota
Keringat Prajurit untuk Rakyat Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel Bantu Wujudkan Rumah Impian Warga
kota
Bukan Main! Rumah Impian Pak Anton Akhirnya Terwujud di Tangan Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel
kota
sumut24.co MEDAN , Universitas Sumatera Utara (USU) saat ini berada di fase penting dalam sejarah panjangnya sebagai salah satu perguruan t
kota
sumut24.co ASAHAN, Masjid Agung H.Achmad Bakrie di Jalan Jendral Sudirman (Jalinsum), Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat, me
News