Jumat, 22 Agustus 2025

Lima Komplotan Begal Dibekuk Polisi

Administrator - Senin, 05 Juni 2017 07:52 WIB

LHOKSEUMAWE | SUMUT24

Baca Juga:

Kepolisian Resor Lhokseumawe, Provinsi Aceh berhasil membekuk lima komplotan begal di duga komplotan yang beraksi di Kota Lhokseumawe.

Dari aksi penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor (sepmor) yang digunakan tersangka dalam aksi begal terhadap korban.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kabag Ops Kompol Ahzan membenarkan penangkapan ke lima komplotan begal oleh tim Resmob Polres Lhokseumawe.

Dari kelima begal, seorang diantaranya berinisial SG (23) residivis curanmor, warga Desa Muenasah Manyang Kandang, Muara dua Kota Lhokseumawe turut diringkus. Pelaku ditangkap saat berada di, jalan Merdeka Timur, Desa Keude Cunda, Muara Dua Kota Lhokseumawe.

“Awalnya, petugas meringkus SG residivis curanmor. Setelah dilakukan pengembangan, Polisi kembali berhasil menangkap 4 pelaku diduga komplotan begal lainya yang kerap melakukan pencurian kekerasan (curas) terhadap pelajar,” ujar Kompol Ahzan Sabtu malam (3/6/2017).

Dijelaskan Azhar, SG ditangkap terkait aksi begal Komplotannya yang di duga dilakukan, Kamis (1/6) Pukul 00.30 WIB, terhadap korbannya IK (18) seorang pelajar warga Desa Ulee Matang Kecamatan Seunudon Kabupaten Aceh Utara.

Korban menjadi sasaran begal ketika pulang dari Kota Lhokseumawe menuju Seunudon. Namun saat melintas didepan hotel Lido Graha Lhokseumawe, korban dipanggil oleh sekelompok remaja.

Karena merasa tidak kenal, korban tetap melaju kendaraannya. Ketika sampai di daerah Kandang Muara Dua, Lhokseumawe korban melihat dari spion masih diikuti dan kemudian langsung menghadang korban.

“Selanjutnya komplotan tersebut mengarahkan korban menuju ke arah jalan SMA 4 Kandang, sampai disana korban dipukuli pelaku CS,” ungkap Kompol Ahzan.

Lanjutnya, sementara keempat tersangka begal yang berhasil diringkus berdasarkan hasil pengembangan SG yakni, ML (17) warga desa Alue Awe, OA (21) warga Desa Cot Mamplam, MF (20) warga Dusun Meurandeh Kemukiman Kandang, MA (17) Dusun Mee Kemukiman Kandang yang ke empatnya warga Kecamatan Muara Dua Pemko Lhokseumawe.

Sambungnya, dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti handphone 3 unit dengan merk OPPO,Nokia dan Xiomi serta 1 unit sepmor Honda Vario putih BL-5791-NW yang di duga gunakan tersangka melakukan aksi begalnya terhadap korbanya yang berstatus pelajar warga seunudon.

Kompol Ahzan menambahkan, ada 2 tersangka lain yang masih dilakukan pengejaran. ” saat ini kelima tersangka diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.” Tegas Kompol Ahzan.(Mal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Masuk Dalam Sorotan KPK, Benarkah Yayasan Gus Irawan Jadi Corong Korupsi CSR BI..?
Profil Idianto: Pejabat Senior Kejagung RI yang Terseret Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Bupati Saipullah Nasution Sampaikan Nota Pengantar LPJ APBD Tahun 2024 di Gedung DPRD Madina
Pemkot Padangsidimpuan bersama UIN Syahada dan PT Pos Indonesia Teken MoU, Letnan Dalimunthe : Kolaborasi untuk Pelayanan Terbaik
Walikota Padangsidimpuan gelar Rakor Persiapan Panen Raya bersama Gubernur Sumut, Ini Tanggalnya
Letnan Dalimunthe Pimpin Langsung Pembukaan Kejuaraan Atletik Walikota CUP 2025
komentar
beritaTerbaru