Minggu, 08 Maret 2026

Lima Komplotan Begal Dibekuk Polisi

Administrator - Senin, 05 Juni 2017 07:52 WIB

LHOKSEUMAWE | SUMUT24

Baca Juga:

Kepolisian Resor Lhokseumawe, Provinsi Aceh berhasil membekuk lima komplotan begal di duga komplotan yang beraksi di Kota Lhokseumawe.

Dari aksi penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor (sepmor) yang digunakan tersangka dalam aksi begal terhadap korban.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kabag Ops Kompol Ahzan membenarkan penangkapan ke lima komplotan begal oleh tim Resmob Polres Lhokseumawe.

Dari kelima begal, seorang diantaranya berinisial SG (23) residivis curanmor, warga Desa Muenasah Manyang Kandang, Muara dua Kota Lhokseumawe turut diringkus. Pelaku ditangkap saat berada di, jalan Merdeka Timur, Desa Keude Cunda, Muara Dua Kota Lhokseumawe.

“Awalnya, petugas meringkus SG residivis curanmor. Setelah dilakukan pengembangan, Polisi kembali berhasil menangkap 4 pelaku diduga komplotan begal lainya yang kerap melakukan pencurian kekerasan (curas) terhadap pelajar,” ujar Kompol Ahzan Sabtu malam (3/6/2017).

Dijelaskan Azhar, SG ditangkap terkait aksi begal Komplotannya yang di duga dilakukan, Kamis (1/6) Pukul 00.30 WIB, terhadap korbannya IK (18) seorang pelajar warga Desa Ulee Matang Kecamatan Seunudon Kabupaten Aceh Utara.

Korban menjadi sasaran begal ketika pulang dari Kota Lhokseumawe menuju Seunudon. Namun saat melintas didepan hotel Lido Graha Lhokseumawe, korban dipanggil oleh sekelompok remaja.

Karena merasa tidak kenal, korban tetap melaju kendaraannya. Ketika sampai di daerah Kandang Muara Dua, Lhokseumawe korban melihat dari spion masih diikuti dan kemudian langsung menghadang korban.

“Selanjutnya komplotan tersebut mengarahkan korban menuju ke arah jalan SMA 4 Kandang, sampai disana korban dipukuli pelaku CS,” ungkap Kompol Ahzan.

Lanjutnya, sementara keempat tersangka begal yang berhasil diringkus berdasarkan hasil pengembangan SG yakni, ML (17) warga desa Alue Awe, OA (21) warga Desa Cot Mamplam, MF (20) warga Dusun Meurandeh Kemukiman Kandang, MA (17) Dusun Mee Kemukiman Kandang yang ke empatnya warga Kecamatan Muara Dua Pemko Lhokseumawe.

Sambungnya, dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti handphone 3 unit dengan merk OPPO,Nokia dan Xiomi serta 1 unit sepmor Honda Vario putih BL-5791-NW yang di duga gunakan tersangka melakukan aksi begalnya terhadap korbanya yang berstatus pelajar warga seunudon.

Kompol Ahzan menambahkan, ada 2 tersangka lain yang masih dilakukan pengejaran. ” saat ini kelima tersangka diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.” Tegas Kompol Ahzan.(Mal)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tim Satreskrim Polres Palas bersama Diskoperindag Sidak LPG 3 Kg di Sibuhuan, Pedagang Jual Hingga Rp35 Ribu per Tabung
Patroli Blue Light Polsek Sosa Intensifkan Pengamanan Malam, Antisipasi Tawuran dan Balap Liar
Gema Kemanusiaan TMMD 127: Ketika Seragam Loreng Menjelma Menjadi Obat Paling Mujarab bagi Rakyat
Di Pondok Sederhana Sangkunur, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0212/Tapsel Jadi Penolong bagi Ibu Siti Halimah
Di Bawah Terik Matahari, Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Sertu Himsar Panjaitan Cat Toren Sumur Bor Demi Air Bersih Warga Sangkunur
Kuas Pengabdian: Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Percantik Wajah Baru Fasilitas Air Sangkunur
komentar
beritaTerbaru