Kamis, 07 Mei 2026

DPRK Lhokseumawe Gelar Paripurna Persetujuan APBK 2017

Administrator - Senin, 05 Juni 2017 07:44 WIB

LHOKSEUMAWE | SUMUT24

Baca Juga:

Dewan perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe (DPRK) menggelar Rapat Persetujuan dan Pengesahan Anggaran Belanja Daerah (APBK) Pemerintah Kota Lhokseumawe.

Pelaksanaan yang dilakukan beberapa minggu lalu berlangsung digedung kedaulatan rakyat jalan merdeka timur.

Berbagai pendapat yang disampaikan melalui Badan Kelengkapan Dewan (BKD) dari laporan gabungan komisi DPRK Lhokseumawe melalui laporan tertulis yang disampaikan dihadapan forum yakni, 1 (pertama), Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Lhokseumawe sebagaimana tercantum dalam PPAS-APBK Lhokseumawe tahun 2017 terdiri dari hasil pajak Daerah, hasil retribusi Daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dari zakat, infak dan shodakah ,dan lain lain pendapatan asli daerah yang sah.

2 (dua), Dana perimbangan dari sector ini berdasarkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (PD) terdiri dari dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak, dana alokasi khusus dan dana alokasi umum untuk tahun anggaran 2017

3 (tiga), Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah terdiri dari dana bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah lainnya, dana penyesuaian, dana otonomi khusus bantuan keuangan dari provinsi atau pemerintah daerah lainnya dan juga lain lain pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2017.

Ketua Gabungan Komisi, Roslina S. Kom dalam laporannya menyebutkan dan menyarankan kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe terkait dengan ketidak konsistensi anggaran tersebut agar dalama menyusun rancangan Qanun tentang APBK tahun anggaran 2017 harus mengupayakan konsistensi setiap tahapan perencanaan anggaran daerah, mulai dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA, PPAS dan rancangan Qanun tentang APBK Tahun Anggaran (TA) 2017.

Dikesempatan yang sama, Fraksi Partai Aceh dalam pandangan akhir sidang Paripurna Pengesahan Anggaran tahun 2017 lebih menyoroti tentang efensi penggunan anggaran tahunnan yang berjalan seperti pemamfaatan dana otsus agar dapat diperioritaskan lebih diutamakan dalam segala sectorjangan hanya terfokus pada pembangunan fisik tetapi juga pada pembangunan pertumbuhan ekonomi seperti pogram penciptaan lapangan keja bagi masyarakat luas.

Sementara, Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya pada sambutan singkatnya mengcapkan terimaksih kepada seluruh anggota dewan yang telah melakukan pembahasan dalam masing-masing Komisi yang telah menyampaikan laporan gabungannya serta penyampaian pendapat akhir terhadap hasil pembahasan rencana APBK Kota Lhokseumawe.

Suaidi Yahya juga mengajak semua pihak untuk berdoa, agar semua yang sudah kita lakukan bisa bermamfaat bagi masyarakat serta menjadi amal ibadah dan mendapat ridha Allah swt.(SAID )

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
4 Kali Beraksi di Yayasan Amalia Maling 5 Laptop dan 2 Set AC Ditangkap Polsek Medan Area
Kasus Korupsi 52,5 Milyar : Kajatisu Baru Buka Suara, Kasus Hibah KONI Asahan Bakal Diusut Lagi ?
Tinjau Progres Pemulihan Pascabencana Banjir & Longsor Sumatra, UNIQLO Menyapa Langsung
Rumah Singgah YBM PLN Ringankan Langkah Safrida Jalani Pengobatan di Medan
SPKLU PLN Presisi Ultra Fast Charging Pertama di Lingkungan Polda se-Indonesia Resmi Beroperasi di Polda Sumut
JNE Kecam Aksi Pembegalan Kurir di Bandung, Berikan Apresiasi kepada Ksatria JNE
komentar
beritaTerbaru