Dunia Pendidikan Asahan Menangis, Gedung Sekolah Lapuk Bertahun-Tahun Belum Ada Perbaikan
sumut24.co ASAHAN, Ketimpangan kondisi sarana pendidikan di Kabupaten Asahan semakin terasa nyata. Sekolahsekolah di kawasan perkotaan tam
News
Banda Aceh | Sumut24.co Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh masih memburu sebanyak 26 orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan. Para buronan itu telah divonis dan berkekuatan hukum tetap atas berbagai kasus, seperti korupsi, narkotika, kekerasan dalam rumah tangga, hingga pencabulan terhadap anak.
Baca Juga:
Asisten Intelejen Kejati Aceh Mukhlis, SH mengatakan, nama-nama buronan tersebut sudah disebarkan ke seluruh Indonesia.
“Akan kami buru sampai dapat karena mereka harus menjalani hukuman sesuai dengan putusan pengadilan,†kata Mukhlis di ruang kerjanya, kemarin.
Mukhlis optimis para buronan itu akan tertangkap karena kejaksaan saat ini telah memiliki alat pendeteksi keberadaan mereka.
“Kami himbau menyerah saja, karena DPO terpidana tidak ada kadaluwarsanya, sampai tua pun tetap dikejar,†katanya.
Adapun ke-26 buronan itu masing-masing:
Tommy Zulkarnain Bin Syamsidar (Tindak Pidana Narkotika) Uchik Trisilla Binti Trimo (Melanggar Qanun Jinayat) Mustaqim (Korupsi Dana Desa) Irfan Andika Bin Sofyan (Tindak Pidana Kecelakan Lalu Lintas) Sri Yanto (Korupsi Dana Desa) Idaryani Binti Razali (Korupsi Beras Miskin.) Samsul Bahri Bin M Abet (Tindak Pidana Penganiayaan) Rasyidi Bin Amin (Tindak pidana Perbuatan Cabul Terhadap anak) Anwar Bin Jakfar (Tindak Pidana Penipuan) Maridun Bintang Bin (Alm) Ali Nafiah Bintang ( Korupsi Pupuk ) Asminan Pasaribu alias Minan Bin (Alm) Abdul Fahmi Pasaribu.(tindak Pidana Narkotika) Drs H Arifin Bin (Alm) Rahmad (Tindak Pidana Korupsi) Ibrahim Nyakmad Bin (Alm) Nyakmad (Tindak Pidana Korupsi) Suryadi ST ( Tindak Pidana Korupsi) Irwanto Bin Ilyas (Tindak Pidana korupsi) Sayuti Bin Ali Basyah (Tindak pidana Minyak dan Gas Bumi) Samsul Bahri Bin (Alm) Syamsuddin (Tindak pidana Kekerasan Dalam rumah Tangga) Edi Saputra Bin Zainuddin (Tindak pidana Perusakan Hutan) Randi Afriadi Bin Zuliadi (Pencabulan Terhadap Anak) Jefri Hendri Alias Jefri Bin M Fajar (Tindak pidana Minyak dan gas bumi) Nazarullah Akbar Alias akbar Bin Ilyas Fatham (Tindak Pidana Karantina tumbuhan) Maskarullah Alias Maskur Bin M Jamil Umar (Tindak pidana Karantina Tumbuhan) Samsir Alias Sir Bin (Alm) Saimin (Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi) Abdurahman Alias Antoy (Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi) Hj Kursaidah Binti (Alm) Abdul Aziz (Tindak Pidana Kehutanan) Darwin Purba bin Abdul Purba (Tindak Pidana Perikanan) Sementara terhitung sejak 2018 hingga 2019, kata Mukhlis, kejaksaan sudah berhasil menangkap sabanyak 14 buronan, di luar 26 orang yang masih diburu tersebut.“Mereka telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan untuk menjalani hukuman,†katanya.
Mukhlis juga berharap masyarakat dapat menginformasikan atau melaporkan kepada aparat hukum jika memiliki informasi keberadaan para buronan tersebut.Red
sumut24.co ASAHAN, Ketimpangan kondisi sarana pendidikan di Kabupaten Asahan semakin terasa nyata. Sekolahsekolah di kawasan perkotaan tam
News
sumut24.co ASAHAN, Seorang pria berusia 22 tahun bernama Dahlan Panjaitan, warga Kabupaten Simalungun, meninggal dunia setelah diduga menda
News
sumut24.co MEDAN, Ada yang menarik ketika anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor menggelar acara Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Ke
kota
Deli Serdang, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Deli Serdang resmi melantik jajaran kepengurusan baru dalam sebuah acara y
News
Bupati Pakpak Bharat Mendukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026
kota
PAKPAK BHARAT SUMUT24.coWakil Bupati Pakpak Bharat H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd menghadiri Pisah Sambut Kepala Kantor Badan Pertanahan Kab
kota
Sekda Pakpak Bharat Bersama Batalyon TP 906/ Sanalenggam,Panen Perna Jagung Di Desa Penanggalan
kota
&lrmBupati Solok Dukung Kebangkitan Olahraga, Motivasi Atlet Sepak Bola dan Shorinji Kempo Menuju Prestasi
kota
Polresta Deli Serdang Gelar Olahraga Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke80
kota
Patroli Gabungan KRYD Polres Pelabuhan Belawan Sasar Premanisme hingga Tawuran
kota