Momentum Penting: Exit Meeting Bimtek Anti Korupsi, Pemkab Asahan Komit Wujudkan Pemerintahan Bersih
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar pertemuan penutup (exit meeting) Bimbingan Teknis Kabupaten/Kota Percontohan Anti
News
Banda Aceh | Sumut24.co Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh masih memburu sebanyak 26 orang yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan. Para buronan itu telah divonis dan berkekuatan hukum tetap atas berbagai kasus, seperti korupsi, narkotika, kekerasan dalam rumah tangga, hingga pencabulan terhadap anak.
Baca Juga:
Asisten Intelejen Kejati Aceh Mukhlis, SH mengatakan, nama-nama buronan tersebut sudah disebarkan ke seluruh Indonesia.
“Akan kami buru sampai dapat karena mereka harus menjalani hukuman sesuai dengan putusan pengadilan,†kata Mukhlis di ruang kerjanya, kemarin.
Mukhlis optimis para buronan itu akan tertangkap karena kejaksaan saat ini telah memiliki alat pendeteksi keberadaan mereka.
“Kami himbau menyerah saja, karena DPO terpidana tidak ada kadaluwarsanya, sampai tua pun tetap dikejar,†katanya.
Adapun ke-26 buronan itu masing-masing:
Tommy Zulkarnain Bin Syamsidar (Tindak Pidana Narkotika) Uchik Trisilla Binti Trimo (Melanggar Qanun Jinayat) Mustaqim (Korupsi Dana Desa) Irfan Andika Bin Sofyan (Tindak Pidana Kecelakan Lalu Lintas) Sri Yanto (Korupsi Dana Desa) Idaryani Binti Razali (Korupsi Beras Miskin.) Samsul Bahri Bin M Abet (Tindak Pidana Penganiayaan) Rasyidi Bin Amin (Tindak pidana Perbuatan Cabul Terhadap anak) Anwar Bin Jakfar (Tindak Pidana Penipuan) Maridun Bintang Bin (Alm) Ali Nafiah Bintang ( Korupsi Pupuk ) Asminan Pasaribu alias Minan Bin (Alm) Abdul Fahmi Pasaribu.(tindak Pidana Narkotika) Drs H Arifin Bin (Alm) Rahmad (Tindak Pidana Korupsi) Ibrahim Nyakmad Bin (Alm) Nyakmad (Tindak Pidana Korupsi) Suryadi ST ( Tindak Pidana Korupsi) Irwanto Bin Ilyas (Tindak Pidana korupsi) Sayuti Bin Ali Basyah (Tindak pidana Minyak dan Gas Bumi) Samsul Bahri Bin (Alm) Syamsuddin (Tindak pidana Kekerasan Dalam rumah Tangga) Edi Saputra Bin Zainuddin (Tindak pidana Perusakan Hutan) Randi Afriadi Bin Zuliadi (Pencabulan Terhadap Anak) Jefri Hendri Alias Jefri Bin M Fajar (Tindak pidana Minyak dan gas bumi) Nazarullah Akbar Alias akbar Bin Ilyas Fatham (Tindak Pidana Karantina tumbuhan) Maskarullah Alias Maskur Bin M Jamil Umar (Tindak pidana Karantina Tumbuhan) Samsir Alias Sir Bin (Alm) Saimin (Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi) Abdurahman Alias Antoy (Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi) Hj Kursaidah Binti (Alm) Abdul Aziz (Tindak Pidana Kehutanan) Darwin Purba bin Abdul Purba (Tindak Pidana Perikanan) Sementara terhitung sejak 2018 hingga 2019, kata Mukhlis, kejaksaan sudah berhasil menangkap sabanyak 14 buronan, di luar 26 orang yang masih diburu tersebut.“Mereka telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan untuk menjalani hukuman,†katanya.
Mukhlis juga berharap masyarakat dapat menginformasikan atau melaporkan kepada aparat hukum jika memiliki informasi keberadaan para buronan tersebut.Red
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar pertemuan penutup (exit meeting) Bimbingan Teknis Kabupaten/Kota Percontohan Anti
News
Polsek Medan Area Tangkap Maling Laptop
kota
JAKARTA Dampak kenaikan harga BBM non subsidi dinilai semakin meluas dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi nasional serta pelaksa
News
Wali Kota menerima audiensi Ephorus GKPS bersama Panitia Konser Harmoni 30 Tahun Internasionalisasi United Evangelical Mission
kota
Wali Kota menghadiri acara Pembukaan MTQN ke58 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2026, di Lapangan Adam Malik
Kota
Ketua Dekranasda bersama jajaran pengurus mengunjungi Rumah Kemasan UMKM di Kecamatan Siantar Sitalasari
kota
Walikota menerima silaturahmi sekaligus audiensi KNPI
kota
Mandat Ketua MPC,Ucok Rizal Dukung Ricky A Gova Siregar menuju Musda KNPI Padangsidimpuan 20262029
kota
Haru di Mapolres Palas! AKP Irmanto Dilepas dengan Tradisi Pedang Pora Setelah 27 Tahun Mengabdi
kota
Geger di Tapsel! Remaja 16 Tahun Tewas Usai Diduga Minum Racun Rumput, Polisi Dalami Dugaan Bunuh Diri
kota