Minggu, 08 Maret 2026

PLTA Peusangan 1&2 Terima Izin PBG dari DPMPTSP dan Perkim Pemkab Aceh Tengah

Administrator - Rabu, 28 Desember 2022 05:10 WIB
PLTA Peusangan 1&2 Terima Izin PBG dari DPMPTSP dan Perkim Pemkab Aceh Tengah

 

Baca Juga:

TAKENGON | SUMUT24.co PT PLN (Persero) akhirnya berhasil mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Proyek Strategis Nasional Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan 1&2 (88 MW) dari Pemkab Aceh Tengah, Provinsi Aceh, Selasa (27/12/2022). Humas PLN UIP Sumbagut Effiaty Polapa dalam relis, Rabu (28/12/2022) mengatakan, prosesi penyerahan izin proyek yang berlokasi di Desa Wihni Bakong dan Desa Remesen, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh itu langsung diserahkan Kabid DPMPTSP Nurhayati BSE dan Kabid Perkim Pemkab Aceh Tengah Hervia Yudistira ST MT. Sedangkan penerima dokumen izin yang mewakili PLN yakni Manager Perizinan dan Umum Rizka Afri Kiniko didampingi Supervisor Perizinan dan Tanah Ferrizaldhi dan Officer Perizinan Johan Martsa. Di momen itu, Manager Perizinan dan Umum PLTA Peusangan 1&2 Rizka Afri Kiniko menjelaskan, PBG merupakan salah satu pemenuhan kewajiban dalam penetapan kesesuaian fungsi dan klasifikasi dari Bangunan Gedung sesuai dengan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. “Retribusi dari penerbitan PBG tersebut juga meningkatkan PAD dari Kabupaten Aceh Tengah dan sebelum PLTA Beroperasi secara Komersil (COD), seluruh bangunan PLTA sudah memiliki PBG,” terang Rizka Kiniko. Terpisah, General Manager PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara, Octavianus Duha menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada seluruh stakeholder yang telah membantu dalam proses penerbitan Izin PBG PLTA Peusangan 1&2, yang mana sesuai dengan RUPTL 2021-2030 PLTA Peusangan Unit Pertama ini akan COD Pada tahun 2023. “Semoga dengan beroperasinya PLTA ini nanti dapat membantu keandalan sistem kelistrikan Sumatera khususnya Kabupaten Aceh Tengah Provinsi Aceh dan secara nasional berkontribusi terhadap bauran energi baru terbarukan 23 % pada 2025 sesuai target RUPTL,” tutupnya.(C04)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT.Japfa aksi Peduli Penanganan Sampah Bersama Masyarakat Di Danau Toba.
Penyidik Polres Batubara Diduga Alergi Wartawan Ditanya Soal Junaini Ditetapkan Tersangka, Halomoan Gultom : Gak Ada Hak Bapak Tanyakan Itu
Kadis Kesehatan drg Irma Suryani MKM mencanangkan Kesatuan Gerak PKK KB
Kejatisu Pastikan Soal Dugaan Korupsi PUPR Sumut Tuntas,   Mulai Kepemimpinan Bambang Pardede & Marlindo Harahap jadi sorotan
Ketua Pewarta Berikan Baju Kebesaran ke Kasi Humas dan Kanit Paminal Polrestabes Medan
Jumat Barokah dan Sambut HUT ke-7 Pewarta.co, Ketua Pewarta Bagi-bagi Sembako ke Pengemudi Betor dan Jukir
komentar
beritaTerbaru