
Mantan Kadis Pariwisata Sumut Zumri Sulthony Divonis 20 Bulan Bui Korupsi Situs Benteng Putri Hijau
sumut24.co Medan, Zumri Sulthony, mantan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara (Kadis Budparekraf Sumut)
kotaLANGSA I SUMUT 24 Uang klaim jasa medis (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan (BPJS) tahun 2015 yang sempat mencuat ke publik sudah dibayarkan pihak manajemen. Demikian disampaikan dr. Herman, Direktur RSUD Kota Langsa melalui telepon selularnya, Kamis (21/1) lalu. Dijelaskannya, uang jasa medis yang diklaim manajemen rumah sakit memang sudah dibayar pihak BPJS pada akhir Desember 2015. Akan tetapi dalam penyalurannya perlu dilakukan proses administrasi untuk pertanggung jawaban keuangan. “Oleh karenanya pihak manajemen melaksanakannya sesuai aturan dan hingga Rabu kemarin (20/1) sudah dibayarkan uang jasa medis termasuk perawat,†tutur Herman. Diakui sebelumnya dirinya juga mendengar kasak- kusuk dikalangan para medis maupun perawat menyangkut uang jasa medis yang belum dibayarkan. Pun dirinya sangat menyayangkan segelintir orang di RSUD ini yang kurang sabar, kemudian membuat statemen kurang apik ke publik. Menurut Herman, semua pekerjaan harus melalui mekanisme yang ada sesuai UU, aturan dan peraturan. Apalagi yang bersinggungan dengan uang, gak bisa main-main,†jelasnya mengakhiri. Sebelumnya pada Senin lalu sejumlah perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa, mengungkapkan ada sejumlah uang jasa medis dari tahun 2014, sampai sekarang belum diberikan kepada perawat. Tidak hanya uang jasa medis dari BPJS yang belum diberikan oleh pihak manajemen RSUD Langsa kepada perawat, ternyata ada sejumlah uang jasa medis dari Jasa Raharja terhitung mulai Juli 2014 sampai sekarang belum diberikan. Uang jasa rawat pengungsi Rohingya dari IOM, sebesar 400 juta yang sudah dibayar pihak IOM ke RSUD Langsa. Tidak hanya itu, uang insentif perawat yang biasanya diterima setiap 3 bulan sebesar Rp 700 ribu sampai Rp 1 juta, sejak 2015 lalu sudah tidak ada lagi. Hanya uang minum Rp 4000 per hari yang dibayar 3 bulan sekali sebesar Rp 240 ribu. Sementara perawat- perawat di puskesmas masih menerima uang insentif. ” Uang insentif 2015 tiba- tiba lenyap, kami tidak terima lagi, tinggal uang minum 4000 per hari. Tidak ada pemberitahuan kepada kami tentang uang insentif tersebut.Uang dari IOM dan jasa Raharja tidak jelas kapan akan diberikan,” ungkap salah seorang perawat RSUD Langsa.(Han)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co Medan, Zumri Sulthony, mantan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara (Kadis Budparekraf Sumut)
kotaKader Muda Golkar Tolak Munaslub & Waspadai Bisikan Sesat
kotaSeludupkan 190 Kg Sabu 2 Nelayan Asal Aceh Ditangkap Dit Narkoba Polda Sumut di Laut Lepas
kotaBALIGE Sumut24.co Bantahan atas tuduhan terkait beredarnya postingan di media sosial dugaan perencanaan pembunuhan terhadap seseorang beri
kotasumut24.co ASAHAN, Menindaklanjuti adanya laporan dari media sosial terkait dugaan praktik perjudian menggunakan mesin judi jenis tembak ik
NewsWali Kota menerima kunjungan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) II Anton Budhi Setiawan, Kepala Kantor Pel
kotaGREAT Institute Prihatin atas OTT KPK Wamenaker, Praktik Korupsi Masih Bergentayangan.
kotaWali Kota peluncuran aplikasi "SIKOPI SIANTAR "Di Serba Guna.
kotaPengguna Narkoba di Sumut Rawan 10,49 , Dalam Rakor Kemenko Polkam Ajak Stakeholder Berkolaborasi Bersihkan Narkoba
kotaJaksa Agung Dorong Pemulihan Aset lewat Kesepakatan Penundaan Penuntutan
kota