Takengon-Sumut24.co
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), di aceh tengah untuk membantu masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni, di laksanakan pada tiga kecamatan yang ada di Aceh Tengah, yakni di Kecamatan Bintang, Kecamatan Atu Lintang serta Kecamatan Jagong.
Baca Juga:
Mengenai pemotongan ongkos tukang sebesar 50%, dari Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), namun pengurus kegiatan ini hanya memberi ongkos tukang sebesar, Rp.1.250.000,-(satu juta duaratus lima puluh ribu rupiah).
Asrijal koordinator kegiatan di tiga kecamatan Kabupaten Aceh Tengah terkait pemotongan upah tukang ini, membantah ada pemotongan ongkos tukang sebesar 50% persen, pada program bsps yang iya kelola di aceh tengah.
“Biaya ongkos tukang tersebut bukan di potong, tetapi kita, dan masyarakat penerima manfaat program bpsp itu sudah sepakat, kalau Rp.1,250.000 itu untuk biaya photo cofy dan materai, serta pembuatan beberapa surat untuk pengurusan program Bsps tersebut.” Ungkap koordinator program bsps kabupaten aceh tengah yang akrab di sapa Pak Nek, kepada sumut24.co. senin 4 juli 2022.
Kepala Balai Perumahan dan Pemukiman Kementerian PUPR Wilayah Aceh, Faisal Rizal Saat di konfirmasi via telpon selularnya mengaku pihak nya akan mengirim tim untuk memeriksa kegiatan BSPS di aceh tengah.
“Untuk masalah itu, Akan segera kami turunkan tim utuk melakukam pengecekan dan penelusuran masalah ini.” Ungkap Faisal Rizal. (Erwin.s.a.r)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News