Kamis, 21 Agustus 2025

Program BSPS di Aceh Tengah Pengurus Potong Ongkos Tukang 50%

Administrator - Selasa, 05 Juli 2022 03:46 WIB
Program BSPS di Aceh Tengah Pengurus Potong Ongkos Tukang 50%

Takengon-Sumut24.co Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), bagi masyarakat Aceh Tengah yang rumah nya tidak layak huni oleh kementrian PUPR di Aceh Tengah ongkos tukang di potong pengurus 50%.

Baca Juga:

Dari Rp.2500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) ongkos tukang yang di anggarkan untuk perehapan rumah tidak layak huni ini, pengurus hanya memberikan Rp.1.250.000,-(satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Salah seorang masyarakat yang enggan menyebutkan nama nya kepada sumut24.co mengatakan pemotongan ongkos tukang itu sebagai tanda terimakasih masyarakat kepada pengurus.

“Ongkos tukang itu di potong katanya sebagai ucapan terimakasih, untuk biaya pengurusan program bantuan rehap rumah yang kami peroleh, karena sudah di potong jadi kami tidak bisa menyewa jasa tukang untuk merehap rumah kami, ya jadi kami kerjakan sendiri lah seadanya.” ungkap nya

Lebih lanjut iya mengatakan kejanggalan dalam pelaksanaan program ini muncul ketika rekening penerima manfaat sampai saat ini di pegang oleh pengurus, iya tidak tau penggunaan uang dalam buku tabungan tersebut.

“Buku rekening dan atm nya di pegang sama pengurus, kami tidak tau berapa uang nya yang masuk ke rekening kami, yang kami tau kami hanya menerima bahan bangunan yaitu, Papan 45 keping,Broti 2×4 16 batang, Broti Ukuran 2×3 24 batang, Semen 16 sak, Batu Bata sebanyak 1300, Seng 19 keping, Paku 2 kg, Besi 20 batang, pasir nya pun ngak bisa di pakai, jadi kami beli lagi pasir dengan uang pribadi kami.” Pungkas nya

Pelaksana Tugas Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Aceh Tengah Moiza Uswa saat di konfirmasi terkait hal ini mengaku pihak nya tidak tau detil terkait program BSPS tersebut,

“Kami dari dinas pemukiman kabupaten aceh tengah tidak tau detik terkait kegiatan tersebut, karena kami hanya di beritau kegiatan bsps itu masuk ke aceh tengah, tetapi kalau untuk teknis nya kami dari dinas sama sekali tidak di libatkan.” Ujar pelaksana tugas dinas perumahan dan pemukiman kabupaten Aceh Tengah.red2

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Mantan Kadis Pariwisata Sumut Zumri Sulthony Divonis 20 Bulan Bui Korupsi Situs Benteng Putri Hijau
Kader Muda Golkar: Tolak Munaslub & Waspadai Bisikan Sesat
Seludupkan 190 Kg Sabu 2 Nelayan Asal Aceh Ditangkap Dit Narkoba Polda Sumut di Laut Lepas
Suami Dituduh Perencanaan Pembunuhan, Istri Laporkan Pencemaran Nama Baik
Polres Asahan Tindaklanjuti Informasi Dugaan Perjudian Tembak Ikan di Kisaran
Wali Kota menerima kunjungan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) II Anton Budhi Setiawan, Kepala Kantor Pelayanan Paj
komentar
beritaTerbaru