Nasib Naas Abdul Rahim Putra Melayu: Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal
Nasib Naas Abdul Rahim Putra Melayu Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal
News
BANDA ACEH | SUMUT24 Sebanyak 14.756 guru PNS SMA/SMK yang selama ini menjadi tanggungjawab kabupaten/kota masing-masing, mulai 1 Januari 2017 akan menjadi PNS Pemerintah Aceh, termasuk pengelolaan aset masing-masing sekolah itu. Penyerahan guru dan aset dari Pemkab/Pemko ke Pemprov Aceh itu ditandai dengan penyerahan aset dan guru SMA/SMK dalam bentuk penandatanganan penyerahan personel, prasarana, sarana, dan dokumen (P2D) SMA/SMK oleh Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRK kepada Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Penandatanganan itu disaksikan Kajari masing-masing daerah. “Penyerahan P2D SMA dan SMK kepada gubernur merupakan tindak lanjut perintah UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Salah satu pasalnya menjelaskan pengelolaan SMA dan SMK yang selama ini dikelola kabupaten/kota, diserahkan kembali kepada Pemerintah Provinsi,†kata Zaini dalam dalam sambutannya saat acara ini. Menurut gubernur, kewenangan lainnya Pemkab/Pemko juga akan dialihkan pengelolaannya ke Pemprov Aceh, di antaranya pengelolaan bidang kehutanan, terminal tibe B, tenaga pengawas ketenagakerjaan dan pengelolaan bidang tenaga ESDM. Gubernur mengatakan dengan penyerahan aset dan guru ke Pemprov Aceh, maka honor sekitar 11.552 guru SMA/SMK non-PNS yang selama ini dibayar Pemkab/Pemko masing-masing, nantinya menjadi tanggungjawab Pemerintah Aceh yang diperkirakan mencapai Rp 326,786 miliar setahun, sehingga kata gubernur, persoalan ini harus dibahas lagi oleh Pemerintah Aceh, Pemkab/Pemko dan Pusat. Adapun gaji guru PNS akan dibayar pusat melalui dana alokasi umum (DAU). Sementara itu, Kepala Inspektorat Aceh, Abdul Karim mengatakan, dari 23 kabupaten/kota, hanya Pidie dan Aceh Utara yang belum menyerahkan data atau P2D SMA/SMK ke Pemerintah Aceh. Abdul Karim mengaku tak tahu penyebabnya, padahal batas akhir semestinya sudah selesai Juni. Menurutnya, secara nasional, tinggal Aceh dan Papua yang belum menuntaskan penyerahan P2D SMA/SMK, padahal dokumen itu harus diserahkan secepatnya, terutama demi kepentingan pembayaran gaji guru PNS SMA/SMK tahun depan. (sic/Editor : Nisa Lubis)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Nasib Naas Abdul Rahim Putra Melayu Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal
News
Temui Konjen RRT, Asri Ludin Tambunan Bahas Peluang Investasi hingga Teknologi Pertanian
News
Pemkab Deli Serdang dan PT Pupuk Indonesia Cek Pupuk, Kendala Petani Ditindaklanjuti
News
Polda Sumut Tangkap Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
News
Polrestabes Medan Ringkus IRTPengedar Narkoba di Lembah Sunggal
News
Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh
News
Oknum TNI Diduga Bawa Kabur Motor Rekan Kerja
Hukum
Radiologi FK USU Beri Layanan USG Gratis bagi Warga dalam Bakti Sosial HUT TNI
News
Perkuat Sinergi Transisi Energi Regional, MKI Sumut Hadiri Electricity Connect 2026
News
Puluhan Pekerja Konstruksi Gudang 235 Sampali Keluhkan Uang Lembur Belum Dibayar
News