
Mantan Kadis Pariwisata Sumut Zumri Sulthony Divonis 20 Bulan Bui Korupsi Situs Benteng Putri Hijau
sumut24.co Medan, Zumri Sulthony, mantan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara (Kadis Budparekraf Sumut)
kotaACEH TAMIANG | SUMUT24.CO
Baca Juga:
PT. Pertamina EP Asset I Field Rantau, Aceh Tamiang, menerima penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, yang diserahkan langsung oleh Gubernur Aceh, pada acara peduli sampah Nasinal yang berlangsung, di Gelanggang Olah Seni (GOS) Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Senin (1/3/2021).
Acara itu digelar dengan tema “Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi” itu, selain dihadiri oleh Gubernur Aceh, Ir.H. Nova Iriansyah, M.T, Forkopimda Propinsi Aceh, Bupati Aceh dan unsur Satuan Perangkat Kerja (SPK) Aceh Tengah, serta sejumlah Pemerintah kabupaten(Pemkan) di Aceh seperti Bupati Bener Meriah, Aceh Timur, sedangkan kabupaten lainnya mengikuti acara melalui Daring.
Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, M.T dalam sambutannya menyampaikan, bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian bersama dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.
Ditambahkannya, pertumbuhan penduduk yang pesat tentu berdampak meningkatkan sampah terutama sampah dari rumah tangga. Dalam hal pengelolaan sampah telah diterbitkan Perpres dan Pergub yang menekankan perlunya menjalankan sistem pengelolaan sampah dengan baaik.
“Saya berharap, tahun 2025, seluruh kabupaten/kota di Propinsi Aceh akan bebas dari sampah yang tidak terkelola,” pinta Gubernur.
Selain itu Gubernur menyampaikan apresiasi terhadap semua pihak yang telah berkomitmen untuk mengelola sampah menjadi bahan baku untuk suatu produk yang dapat bernilai ekonomis .
Pada kesempatan itu, Pemerintah Aceh telah menyerahkan penghargaan pada individu dan perusahaan. Atas nama Gubernur Aceh, dirinya mengucapkan selamat atas semua penghargaan yang telah diberikan, semoga dapat menjadi teladan bagi individu, corporasi atau perusahaan.
Usai acara, Totok Parafianto Field Manager PT. Pertamina EP Asset I Field Rantau, Aceh Tamiang, kepada Wartawan menyampaikan rasa berterima kasihnya atas penghargaan yang telah diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang diserahkan oleh bapak Gubernur Aceh dalam pengelolaan lingkungan hidup, PT. Pertamina EP Asset I Rantau, karena dibtahun 2021 ini perusahaan BUMN tersebut masih bisa mempertahankan Proper emas.
“Arahan bapak Gubernur, sesuai dengan komitmen perusahaan untuk menjaga dan mengelola lingkungan hidup termasuk sampah. Karena dengan pengelolaan lingkungan hidup yang baik, maka akan banyak manfaat yang didapatkan manusia,” kata Totok mengakhiri. (Tris)
sumut24.co Medan, Zumri Sulthony, mantan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara (Kadis Budparekraf Sumut)
kotaKader Muda Golkar Tolak Munaslub & Waspadai Bisikan Sesat
kotaSeludupkan 190 Kg Sabu 2 Nelayan Asal Aceh Ditangkap Dit Narkoba Polda Sumut di Laut Lepas
kotaBALIGE Sumut24.co Bantahan atas tuduhan terkait beredarnya postingan di media sosial dugaan perencanaan pembunuhan terhadap seseorang beri
kotasumut24.co ASAHAN, Menindaklanjuti adanya laporan dari media sosial terkait dugaan praktik perjudian menggunakan mesin judi jenis tembak ik
NewsWali Kota menerima kunjungan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) II Anton Budhi Setiawan, Kepala Kantor Pel
kotaGREAT Institute Prihatin atas OTT KPK Wamenaker, Praktik Korupsi Masih Bergentayangan.
kotaWali Kota peluncuran aplikasi "SIKOPI SIANTAR "Di Serba Guna.
kotaPengguna Narkoba di Sumut Rawan 10,49 , Dalam Rakor Kemenko Polkam Ajak Stakeholder Berkolaborasi Bersihkan Narkoba
kotaJaksa Agung Dorong Pemulihan Aset lewat Kesepakatan Penundaan Penuntutan
kota