Jumat, 22 Agustus 2025

Kementerian Hukum dan HAM RI Beri Penghargaan Pemkab Aceh Tamiang

Administrator - Kamis, 25 Februari 2021 03:13 WIB
Kementerian Hukum dan HAM RI Beri Penghargaan Pemkab Aceh Tamiang
  ACEH TAMIANG, SUMUT24 – Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Wilayah Aceh, memberi penghargaan terbaik II kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, terkait Pembentukan Produk Hukum Daerah Tahun 2020 dalam kategori Pelaksanaan Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor 15 Tahun 2019. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang H. T. Insyafuddin, ST dalam acara Rapat Koordinasi Anggaran 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Ham RI Kantor Wilayah Aceh, bertempat di Grand Nanggroe Hotel Leung Bata, Banda Aceh, Selasa (23/02). Wakil Bupati (Wabup) Aceh Tamiang, H.T. Insyafuddun usai menerima penghargaan, mengucapkan rasa syukur dan berterima kasih atas kerjasama semua pihak sehingga Kabupaten Aceh Tamiang, kembali menorehkan prestasi yang membuat nama baik Aceh Tamiang semangkin terjaga dimata kabupaten lainnnya. “Ini merupakan hadiah dari Allah SWT atas usaha dan kerja keras semua pihak yang telah bersinergi membangun Aceh Tamiang, bekerja dengan niat yang baik maka akan mendapatkan hasil yang baik pula,” ungkap Wabup. Dalam Rakor itu, ada sembilan kategori penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten/ Kota, lembaga/instansi dalam Wilayah Aceh, yakni Kategori Keberhasilan dalam Mendorong Aksi HAM, Pembentukan Produk Hukum Daerah/Penyususn Qanun, Pembentukan Produk Hukum Daerah Kategori Pelaksanaan Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2011 dan Sebagaimana Perubahan Undang-undang RI Nomor 15 Tahun 2019. Selanjutnya Pendaftaran Merek Kekayaan Intelektual terbanyak, Instansi yang Mendorong Masyarakat terhadap Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kekayaan Intelektual Komunal, Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terbaik, Pencapaian Nilai SMART terbaik, dan Pencapaian Nilai Indikator Pelaksanaan Anggaran. (Tris).

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Masuk Dalam Sorotan KPK, Benarkah Yayasan Gus Irawan Jadi Corong Korupsi CSR BI..?
Profil Idianto: Pejabat Senior Kejagung RI yang Terseret Dugaan Suap Proyek Jalan di Sumatera Utara
Bupati Saipullah Nasution Sampaikan Nota Pengantar LPJ APBD Tahun 2024 di Gedung DPRD Madina
Pemkot Padangsidimpuan bersama UIN Syahada dan PT Pos Indonesia Teken MoU, Letnan Dalimunthe : Kolaborasi untuk Pelayanan Terbaik
Walikota Padangsidimpuan gelar Rakor Persiapan Panen Raya bersama Gubernur Sumut, Ini Tanggalnya
Letnan Dalimunthe Pimpin Langsung Pembukaan Kejuaraan Atletik Walikota CUP 2025
komentar
beritaTerbaru