Jumat, 09 Oktober 2026

Dua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke Kendari

Administrator - Jumat, 09 Oktober 2026 19:52 WIB
Dua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke Kendari

MEDAN I SUMUT24.CO
Polda Sumut mengamankan dua penumpang pesawat di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang karena menyelundupkan narkoba.

Baca Juga:

Keduanya adalah, AYSZ (27), warga Desa U Bungkok, Kecamatan Glumpang Baro, Kabupaten Pidie dan SFL (29), warga Desa Kramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi mengatakan, pengungkapan itu bermula dari informasi keamanan Bandara Kualanamu tentang adanya dua penumpang pesawat membawa barang yang mencurigakan.

"Setelah menerima laporan itu personel melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan milik kedua penumpang pesawat dan ditemukan barang bukti sabu seberat 1 kg yang disimpan di dalam koper," kata Andy, Jumat (09/10/2026).

Dia menyebutkan, rencananya seluruh barang bukti narkoba akan dikirim ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara melalui Bandara Kualanamu.

"Menurut hasil interograsi awal kedua pelaku mendapatkan barang bukti sabu dari seseorang berinisial JND untuk membawa sabu ke Kota Kendari dengan dijanjikan upah sebesar Rp140 juta apabila berhasil mengantarkan narkoba ke tujuan," sebutnya.

Ia menambahkan, terhadap kedua pelaku bersama barang bukti sabu telah ditahan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum. Sementara kasus penyelundupan narkoba itu masih dalam pengembangan.(W05)

Teks foto :
Dua tersangka penyelundupan sabu melalui bandara diamankan bersama barang bukti (W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Shabu, Pria 51 Tahun Diamankan
Tiga Tersangka Kasus Sabu Segera Disidang, Ketua MUI Padangsidimpuan Dorong Bandar Narkoba Ditindak Tegas
150 Kg Sabu dari Aceh Gagal Masuk ke Sumut
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran Sabu 50,68 Gram di Teluk Nibung, Satu Pelaku Diamankan
Penumpang Bus Travel Ditangkap Bawa Sabu 480 Gram, Hendak Dikirim ke Aceh
Jual Sabu, Polisi Sergap Seorang IRT di Lembah Sunggal Medan
komentar
beritaTerbaru