sumut24.co -MEDAN, Sebuah kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Asahan.
Desa Sipaku Area secara resmi ditetapkan sebagai
Desa Binaan Imigrasi dalam acara yang digelar di Lantai 2 Ballroom JW Marriott Hotel Medan, Kamis (20/08/2026) pukul 16.30 Wib. Penetapan ini ditandai dengan penyerahan sertifikat sekaligus pengukuhan petugas
Imigrasi Pembina
Desa dan peresmian Immigration Lounge, menjadi bukti pengakuan pemerintah pusat terhadap potensi dan peran aktif masyarakat desa dalam menjaga kedaulatan hukum dan keamanan wilayah.
Baca Juga:
Acara berlangsung khidmat dan meriah, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, dan tarian persembahan yang memancarkan kekayaan budaya Sumatera Utara. Sertifikat
Desa Binaan Imigrasi diserahkan secara langsung oleh Menteri
Imigrasi dan Permasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., kepada Sekretaris
Desa Sipaku Area, Syahputra Arjuno. Turut hadir Dirjen
Imigrasi RI, Kakanwil Ditjen
Imigrasi Sumatera Utara, unsur Forkopimda Sumut, para kepala daerah, serta Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., beserta jajaran undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Menteri
Imigrasi dan Permasyarakatan RI menjelaskan bahwa penetapan
Desa Binaan Imigrasi bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis untuk menjadikan desa sebagai mitra utama dalam pelaksanaan tugas keimigrasian. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ketentuan hukum keimigrasian, memperkuat partisipasi pemerintah desa dan warga dalam pengawasan orang asing, serta memperketat pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM)."Kami ingin membentuk desa-desa yang sadar hukum, peka terhadap isu keimigrasian, dan menjadi garda terdepan dalam mendukung pelayanan publik serta pengawasan yang optimal," ujar Menteri Agus Andrianto.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kementerian
Imigrasi dan Permasyarakatan RI atas kepercayaan yang diberikan kepada
Desa Sipaku Area. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Asahan siap mendukung penuh pelaksanaan program ini di lapangan.

"Penetapan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kita. Edukasi dan layanan keimigrasian yang sampai langsung ke desa-desa akan sangat membantu mencegah praktik TPPO, TPPM, serta pengiriman Pekerja Migran Indonesia nonprosedural yang kerap merugikan warga," ungkap Bupati Taufik.Adapun rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan sukses hingga berakhir pukul 18.00 WIB. Penetapan
Desa Sipaku Area sebagai
Desa Binaan Imigrasi menjadi tonggak baru di Kabupaten Asahan — bukan hanya dalam penguatan pengawasan keimigrasian, tetapi juga dalam membangun kesadaran hukum masyarakat agar lebih waspada, mandiri, dan berdaya dalam melindungi diri serta sesama dari ancaman kejahatan lintas negara.
Semoga program ini dapat menjadi teladan bagi desa-desa lain, dan membawa dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan serta keamanan masyarakat Kabupaten Asahan pada khususnya, dan Sumatera Utara pada umumnya. (dre)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News