MAS TPI Medan Siapkan Lulusan Siap Kerja, Siswa Dibekali Empat Program Keterampilan dan PKL di Dunia Industri
MAS TPI Medan Siapkan Lulusan Siap Kerja, Siswa Dibekali Empat Program Keterampilan dan PKL di Dunia Industri
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Satu persatu tempat yang menjadi titik nyaman peredaran gelap narkoba, terus disapa cahaya keberanian. Polrestabes Medan, terus bergerak menggempur sarang - sarang narkoba yang ada di kota Medan. Dalam sebulan terakhir, setidaknya 14 sarang narkoba dibumihanguskan, dan belasan pelaku narkoba pun diciduk.
14 sarang narkoba yang digerebek, tersebar di seluruh wilayah hukum Polrestabes Medan. Belasan pelaku yang berstatus sebagai bandar dan pengedar pun, diringkus terkait dengan penggerebekan.
Selain bandar dan pengedar, sejumlah pengguna narkoba pun turut diamankan, dan kemudian dilakukan proses rehabilitasi sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Termasuk halnya terhadap seorang pria berinisial JCS (49) warga Jalan Seksama, Kec.Medan Kota, yang diamankan tak jauh dari rumahnya, Kamis (18/7) lalu dan direhabilitasi untuk penyembuhannya karena ketergantungan narkoba.
Terkait dengan hal ini, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP mengungkapkan jika proses rehabilitasi JCS sesuai dengan ketentuan.
Rafli menambahkan, pihaknya kini tengah meminta panti rehabilitasi memberikan progres penyembuhan ketergantungan narkoba dan rekam medis kesehatan JCS, selama rawat inap dan rawat jalan.
"Kami akan pastikan bagaimana progres penyembuhan dan rekam medis yang bersangkutan, termasuk proses rehabilitasi yang dilakukan apakah sudah sesuai dengan ketentuan," pungkas Rafli.
Terkait dengan hal ini, Pimpinan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia, Miftah Fariz Boli Malakalu, membantah informasi yang menyebut adanya pungutan tambahan sebesar Rp.3 juta yang disampaikan disalah satu akun media.......id.
JCS, memang menjalani proses rehabilitasi di fokus rehabilitasi, yang hingga saat ini masih berjalan sejak 23 Juni 2026.
"Kami pastikan kutipan Rp.3 juta yang disebutkan akun media......id itu tidak benar. Kami juga akan menempuh jalur hukum jika tuduhan ini terus terjadi dan berulang," ucap Miftah.
Sementara itu, JCS yang ditemui wartawan membantah dirinya telah memberikan sejumlah uang kepada siapapun terkait kasus narkoba yang dialaminya dan biaya tambahan Rp.3 juta seperti yang disebutkan akun medsos media........id.
JCS, mengaku memang memberikan uang sebesar Rp.3,6 juta sebagai biaya layanan di Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia sesuai dengan tarif yang berlaku pada layanan rehabilitasi.
"Gak ada aku bayar uang sebanyak itu kayak yang viral di medsos itu. Aku bayar itu ya biaya layanan Rp.3,6 juta sesuai dengan tarifnya," ungkap JCS.
JCS menyebut, dirinya justru sangat berterimakasih dengan proses hukum dan proses rehabilitasi untuk penyembuhan yang sedang ia jalani saat ini.
Sebab, di tempat rehabilitasi, dirinya yakin dapat sembuh dari ketergantungan narkotika, yang terpaksa ia gunakan karena dalam kondisi stres akibat permasalahan keluarga.
"Aku pakai narkoba karena stres, ada masalah keluarga. Aku menyesal atas perbuatanku, tapi aku terimakasih kali lah sama Polisi yang sudah buat aku sadar, harapannya aku sembuh dan hidup bebas dari narkoba," ucap JCS.
JCS menyebut, dirinya akan melaporkan akun medsos media........id ke pihak berwajib, atas berita tidak benar yang sudah beredar luas, karena menyangkut nama baik dirinya dan keluarga.
"Aku gak terima sama berita itu, fitnah itu. Pokoknya kulaporkan itu nanti akun medsos media.........id. Gak terima aku pokoknya," pungkas JCS.()
Foto:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
MAS TPI Medan Siapkan Lulusan Siap Kerja, Siswa Dibekali Empat Program Keterampilan dan PKL di Dunia Industri
kota
Tak Berkutik! Puluhan Minuman Beralkohol Disita Saat Polisi Razia Kafe di Padang Lawas
kota
Diduga Kumpul Kebo, 39 Penghuni Rumah Kos di Padangsidimpuan Dibawa ke Mapolres
kota
Sentuh Hati! Kasat Reskrim Polres Padang Lawas Santuni Anak Yatim, Mohon Doa demi Keselamatan Bertugas.
kota
Tak Ada Ruang bagi Premanisme dan Miras, Polres Padang Lawas Intensifkan Razia THM
kota
PTSL hingga Sertifikat Elektronik, Andar Amin Harahap Paparkan Terobosan ATR/BPN untuk Masyarakat Padangsidimpuan
kota
TIM Gabungan Satresnarkoba dan Polsek Medan Baru Gerebek Gudang Penyimpanan 5 Kg Sabu Jaringan Cina Malaysia Indonesia
kota
Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba Medan14 Sarang Narkoba Dibumihanguskan
kota
Pesan Bijak Ketua umum Serikat abang bajaj indonesia ( Serabi) Sumut Usai Terima Penghargaan Maxim Medan. Jaga Silaturahmi, Rezeki Sudah Dia
kota
Ketika Rekaman Berusia Hampir Seabad Bertemu Kembali dengan Pewaris Tradisinya
kota