MEDAN- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membuka layanan pembuatan aktivasi terhadap Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan juga Kartu Identitas Anak (KIA).
Baca Juga:
"Jadi, dengan IKD ini, masyarakat semakin dipermudah, tidak perlu lagi tunjukkan KTP secara fisik," kata Mara Siregar, selaku operator IKD, pada stand Dinas PMD Dukcapil Provsu di gedung Serba Guna PRSU, Medan, Minggu (19/7/2026).
Dikatakan, Mara Siregar yang juga Staf Bidang Pengelolaan Informasi Administrsi Kependudukan (PIAK) di Dinas PMD Dukcapil Provsu bahwa dengan kepemilikan IKD, masyarakat pada saat berurusan baik ke perbankan, bandar udara (Bandara) hingga stasiun kereta api akan sangat terbantu.
Disampaikannya, kepada pengunjung yang berkesempatan mendatangi stand mereka terkait aktivasi IKD,"Akan saya bantu, langkah per langkah dalam aktivasi IKD," ungkapnya.
Mara Siregar bahkan menyinggung Kartu untuk pembuatan aktivasi Kartu identitas Anak (KIA), menurutnya dapat dilakukannya, hanya saja untuk pengadaan fisik, selama di penyelenggaraan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) dapat berkonsultasi di paviliun Pemko Medan.
"Kami di Dinas PMD Dukcapil Provsu hanya bantu khusus untuk anak diatas 5 tahun bisa di aktivasi KIA nya, kalau secara fisik tetap di (Paviliun) Pemko Medan," jelasnya.
Terpisah, sepanjang penyelenggaraan PRSU ini, Mara memperkirakan animo pengunjung cukup lumayan, mencapai 30 kali pengaktivasian setiap hari nya.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News