MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak di Sumatera Utara pada Kamis (2/7/2026). Informasi yang beredar menyebutkan operasi tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani. Sejumlah informasi masih dalam proses verifikasi.
Juru Bicara KPK sebelumnya menyampaikan bahwa setiap kegiatan OTT akan diikuti dengan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan sebelum dilakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum mereka.
Berdasarkan prosedur penanganan perkara di KPK, lembaga antirasuah tersebut biasanya memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan apakah pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah pemeriksaan.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik mengingat Sumatera Utara dalam beberapa waktu terakhir juga menjadi sorotan dalam penanganan perkara dugaan korupsi di sektor pembangunan infrastruktur.
Media ini akan terus memantau perkembangan dan menyampaikan informasi terbaru setelah KPK memberikan keterangan resmi mengenai OTT tersebut.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News