Ketum Bakopam Sumut Ucapkan Selamat HUT ke-436 Kota Medan, Dukung Terwujudnya Medan Tangguh dan Maju untuk Semua
Ketum Bakopam Sumut Ucapkan Selamat HUT ke436 Kota Medan, Dukung Terwujudnya Medan Tangguh dan Maju untuk Semua
kota
Baca Juga:
- Tanggapi Informasi Masyarakat Aktivitas Perjudian, Polsek Namorambe Patroli dan Tegaskan Tidak Ada Toleransi Terhadap Perjudian
- Belum Digerebek Polisi, Mesin Judi Tembak Ikan Dikelola DS Eksis Beroperasi Tanpa Jeda di Aji Baho, Sibiru -biru
- Sat Reskrim Polres Asahan Bongkar Praktik Judi Mesin Tembak Ikan di Kedai Tuak Bandar Pasir Mandoge
Deliserdang Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan diduga pelaku judi togel berinisial OS alias Vios (37) warga Desa Sudirejo Kecamatan Namorambe, Kabuaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara dari salah satu warung yang berada di Jalan Nipkarim Namorambe, Selasa (30/6/2026).
Informasi diperoleh, sebelumnya polisi mendapat laporan dari masyarakat jika di kawasan Desa Sudirejo tersebut ada peredaran judi "toto gelap" tebak angka berhadiah uang.
Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan mengarah kepada seorang pria diduga pelaku judi togel yang berada disalah satu warung di Jalan Nipkarim Desa Sudirejo Kecamatan Namorambe, dan berhasil mengamankan OS alis vios beserta barang bukti berupa 2 buah alat tulis pulpen, 2 buah alat tulis spidol, 1 buah buku erek erek, 1 unit hanphone oppo a77s warna hitam, 7 lembar kertas tembakan nomor, 21 lembar kertas kosong, 2lembar uang Rp50.000, 2 lembar uang Rp 20.000, 6 lembar uang Rp 10.000, 6 lembar uang Rp 5.000, 16 lembar uang Rp 2.000, 16 lembar uang Rp 1.000, kemudian petugas memboyong ke mako Polresta Deli Serdang.untuk pemeriksaan lebih lanjut
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Isral, SIK, MH, mengatakan tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut. Untuk pelaku OS alias vios dijerat Pasal 426 subsider (jo) Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penertiban Perjudian.
Ketum Bakopam Sumut Ucapkan Selamat HUT ke436 Kota Medan, Dukung Terwujudnya Medan Tangguh dan Maju untuk Semua
kota
Ketum Bakopam Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Masyarakat
kota
Polresta Deli Serdang berhasil amankan Pelaku Judi Togel
kota
Tim URC MIT Jatanras Polda Sumut Ringkus 7 Begal Sadis di Wilkum Polrestabes Medan dan Polres Belawan.
kota
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April Juni 2026
kota
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) menerima kunjungan PT Goodrich Asia Indonesia ke Terminal A dan Terminal B pad
Ekbis
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) mencatat arus petikemas sebesar 59.918 TEUs pada Mei 2026, meningkat 10,5 pers
Ekbis
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) menerima kunjungan kerja PT Evergreen Shipping Agent Indonesia di Terminal A d
Ekbis
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) menerima kunjungan PT Goodrich Asia Indonesia ke Terminal A dan Terminal B pad
Ekbis
Belawan sumut24.co Keselarasan layanan antara operator terminal dan perusahaan pelayaran menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga k
Ekbis