sumut24.co -MEDAN, Puluhan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) Kabupaten
Asahan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Regional Head PTPN IV Regional II, Jalan Letjen Suprapto, Medan, Selasa pagi (9/6/2026) sekitar pukul 11.30 Wib. Aksi ini dilatarbelakangi dugaan terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (
KKN) dalam proses pengadaan proyek di lingkungan perusahaan perkebunan tersebut.
Baca Juga:
Dalam orasinya, Ketua DPC PMPRI
Asahan, Hendra Syahputra, menyampaikan kekhawatiran terkait adanya satu vendor yang diduga mendapatkan hak mengerjakan 8 hingga 10 paket pekerjaan sekaligus. Paket-paket tersebut tersebar di beberapa lokasi kebun, antara lain Kebun Mandoge, Kebun Air Batu, dan Kebun Tinjowan. Menurutnya, hal ini diduga terjadi melalui mekanisme Penunjukan Langsung (PL) yang dinilai tidak memberikan ruang persaingan yang sehat."Kami meminta pihak PalmCO selaku induk usaha di Jakarta tidak serta-merta mengesahkan pengaturan vendor untuk proyek penanaman ulang dan pengembangan perkebunan. Kami menduga ada indikasi
KKN dan pemberian keuntungan yang tidak wajar di balik mekanisme penunjukan langsung ini," tegas Hendra.
Lebih lanjut, pihaknya menuntut agar sistem penunjukan langsung untuk proyek tahun 2026 dibatalkan. Sebagai gantinya, mereka mendesak dikembalikannya sistem pengadaan secara terbuka melalui lelang elektronik atau e-procurement."Semua proses harus dibuka secara daring melalui platform resmi perusahaan. Agar setiap penyedia jasa bisa bersaing secara adil berdasarkan penawaran harga terbaik dan kualifikasi teknis yang terpenuhi. Cara ini menjamin transparansi dan akuntabilitas," tambahnya.
Koordinator Lapangan aksi, Donny Alfan, juga menegaskan bahwa mekanisme penunjukan langsung dianggap mematikan kesempatan bagi pengusaha baru untuk berkembang dan mendapatkan pengalaman kerja di sektor perkebunan.Setelah menyampaikan tuntutan secara bergantian, perwakilan massa diterima oleh Kepala Humas PTPN IV Regional II, S. Tampubolon. Dalam pertemuan singkat tersebut, Tampubolon menyatakan kesediaan manajemen untuk menindaklanjuti laporan, asalkan disertai bukti dan data yang jelas.
"Kami terbuka untuk mengevaluasi setiap laporan yang masuk. Jika ada data nama perusahaan yang diduga mendapatkan banyak paket pekerjaan, silakan diserahkan secara resmi kepada kami. Kami akan telusuri dan tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku," jelas Tampubolon.Setelah mendengar tanggapan dari pihak manajemen, massa aksi kemudian membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian Polrestabes Medan guna menjaga keamanan dan ketertiban umum. (tec)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News