Jumat, 10 Juli 2026

Polres Padangsidimpuan Bergerak, Tempat Hiburan Malam Dirazia Demi Tekan Narkoba

Administrator - Minggu, 24 Mei 2026 21:22 WIB
Polres Padangsidimpuan Bergerak, Tempat Hiburan Malam Dirazia Demi Tekan Narkoba
Istimewa

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat malam, 22 Mei 2026, personel gabungan melaksanakan razia tempat hiburan malam (THM) di sejumlah lokasi karaoke yang berada di Kota Padangsidimpuan.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Jonni Silalahi bersama KBO Satresnarkoba IPDA Amun K. Siregar, S.H., serta personel Polres Padangsidimpuan lainnya.

Razia dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Padangsidimpuan Nomor: Sprin/728/V/PAM.1.3/2026 tanggal 22 Mei 2026. Selain itu, kegiatan juga mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang terkait penanganan tindak pidana narkotika.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran razia yakni JB Karaoke di Kelurahan Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, serta Bells Karaoke yang berada di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi yang diduga kerap menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. Namun saat razia berlangsung, kedua lokasi hiburan malam tersebut dalam keadaan sepi dan tidak ditemukan adanya pengunjung.

Petugas juga tidak menemukan adanya barang bukti narkotika maupun orang yang diamankan selama operasi berlangsung.

Meski demikian, tim razia tetap memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan malam agar proaktif melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lokasi usaha mereka.

Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Jonni Silalahi mengatakan, kegiatan razia tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan.

"Razia ini merupakan bentuk komitmen Polres Padangsidimpuan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam. Kami juga mengajak seluruh pengelola THM agar bekerja sama dengan kepolisian dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika," ujar AKP Jonni Silalahi.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan razia secara berkala demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Padangsidimpuan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gerebek Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ratakan Seluruh Barak Dengan Cara Dibakar
Kapolres Padangsidimpuan Pastikan Bulls Motion Unity Fest Digelar Aman, Risk Assessment Dilakukan Polda Sumut
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Ilegal Internasional Disalah Satu Hotel di Medan
13 Personel Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan Hari Bhayangkara ke-80, Aksi Heroik Tambal Jalan Berlubang Jadi Sorotan
Dihadiri Forkopimda, Polres Padangsidimpuan Rayakan HUT Bhayangkara ke-80, Semangat "Polri untuk Masyarakat" Kian Diperkuat
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Lepas Purna Tugas AKP Kenborn Sinaga, Pengabdian Puluhan Tahun Diapresiasi Lewat Tradisi Pedang Pora
komentar
beritaTerbaru