Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Direksi Inalum Temui Kejati Sumut
sumut24.co BATUBARA, Jajaran Direksi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Ut
News
Baca Juga:
- Gerebek Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ratakan Seluruh Barak Dengan Cara Dibakar
- Kapolres Padangsidimpuan Pastikan Bulls Motion Unity Fest Digelar Aman, Risk Assessment Dilakukan Polda Sumut
- Satres Narkoba Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Vape Ilegal Internasional Disalah Satu Hotel di Medan
Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat malam, 22 Mei 2026, personel gabungan melaksanakan razia tempat hiburan malam (THM) di sejumlah lokasi karaoke yang berada di Kota Padangsidimpuan.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Jonni Silalahi bersama KBO Satresnarkoba IPDA Amun K. Siregar, S.H., serta personel Polres Padangsidimpuan lainnya.
Razia dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Padangsidimpuan Nomor: Sprin/728/V/PAM.1.3/2026 tanggal 22 Mei 2026. Selain itu, kegiatan juga mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang terkait penanganan tindak pidana narkotika.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran razia yakni JB Karaoke di Kelurahan Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, serta Bells Karaoke yang berada di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi yang diduga kerap menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. Namun saat razia berlangsung, kedua lokasi hiburan malam tersebut dalam keadaan sepi dan tidak ditemukan adanya pengunjung.
Petugas juga tidak menemukan adanya barang bukti narkotika maupun orang yang diamankan selama operasi berlangsung.
Meski demikian, tim razia tetap memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan malam agar proaktif melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lokasi usaha mereka.
Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Jonni Silalahi mengatakan, kegiatan razia tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan.
"Razia ini merupakan bentuk komitmen Polres Padangsidimpuan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam. Kami juga mengajak seluruh pengelola THM agar bekerja sama dengan kepolisian dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika," ujar AKP Jonni Silalahi.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan razia secara berkala demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Padangsidimpuan.zal
sumut24.co BATUBARA, Jajaran Direksi PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Ut
News
Jelang Tugas Baru di Bareskrim, JMSI TABAGSEL selalu Support AKBP Wira Prayatna
kota
AKBP Dr Wira Prayatna SH SIK MH Ngopi ( Ngobrol Inspirasi ) Dengan JMSI Tabagsel
kota
Tanggapi Penggeledahan Penyidik Polri, Kejaksaan Agung Hormati Proses Hukum dan Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
News
Polsek Medan Kota Ungkap Pencurian Nmax Diotaki Pacar
kota
101 Bungkus Liquid Pod Getar Gagal Dikirim ke Jakarta
Hukum
Bibit Kultur Jaringan Jadi Andalan, PT Hijau Surya Biotechindo Tawarkan Tanaman Bebas Penyakit dan Panen Lebih Seragam
kota
sumut24.co DeliserdangWakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya membuka Jambore Daerah (Jamda) XI Gerakan Pramuka Sumut 2026 di
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai pesatnya perkembangan industri kuliner di Kota Medan harus diikuti dengan
kota
Dinas Kominfo Sumut Pamerkan Alat Telekomunikasi Era Klasik, Jadi Daya Tarik Pengunjung
kota