MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah: Al-Qur’an Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah AlQur&rsquoan Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
kota
Baca Juga:
Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat malam, 22 Mei 2026, personel gabungan melaksanakan razia tempat hiburan malam (THM) di sejumlah lokasi karaoke yang berada di Kota Padangsidimpuan.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Jonni Silalahi bersama KBO Satresnarkoba IPDA Amun K. Siregar, S.H., serta personel Polres Padangsidimpuan lainnya.
Razia dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Padangsidimpuan Nomor: Sprin/728/V/PAM.1.3/2026 tanggal 22 Mei 2026. Selain itu, kegiatan juga mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang terkait penanganan tindak pidana narkotika.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran razia yakni JB Karaoke di Kelurahan Pudun Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, serta Bells Karaoke yang berada di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lokasi yang diduga kerap menjadi tempat penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. Namun saat razia berlangsung, kedua lokasi hiburan malam tersebut dalam keadaan sepi dan tidak ditemukan adanya pengunjung.
Petugas juga tidak menemukan adanya barang bukti narkotika maupun orang yang diamankan selama operasi berlangsung.
Meski demikian, tim razia tetap memberikan imbauan kepada pengelola tempat hiburan malam agar proaktif melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di lokasi usaha mereka.
Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Jonni Silalahi mengatakan, kegiatan razia tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan.
"Razia ini merupakan bentuk komitmen Polres Padangsidimpuan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam. Kami juga mengajak seluruh pengelola THM agar bekerja sama dengan kepolisian dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika," ujar AKP Jonni Silalahi.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan razia secara berkala demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Padangsidimpuan.zal
MTQ XIV Paluta Resmi Dibuka, Bupati Reski Basyah AlQur&rsquoan Harus Jadi Benteng Generasi dari Narkoba hingga Judi Online
kota
Pj Sekda Madina Soroti Pentingnya Akhlak Saat Hadiri Penamatan Santri Ma&rsquohad Darul Azhar
kota
Festival Rondang Bulan Pecah! Bupati Madina Saipullah Nasution dan Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis Kompak Dorong Anak Muda Lestarikan Budaya
kota
Polres Tapsel Turun Tangan Pasca Blackout PLN, Warga Diminta Tetap Tenang dan Jangan Sebar Hoaks
kota
Tak Beri Ruang Narkoba! Polres Padangsidimpuan dan Warga Sidangkal Gelar GSN, Bong Dibakar
kota
Blackout Sumbagut, Polres Padangsidimpuan Turun Patroli Tengah Malam Jaga Kondusivitas Kota
kota
Polres Padangsidimpuan Bergerak, Tempat Hiburan Malam Dirazia Demi Tekan Narkoba
kota
Apes! Kerbau Sudah Diikat dan Ditutup Goni, Maling di Padang Lawas Keburu Ketahuan
kota
Cegah Peredaran Ekstasi, Satresnarkoba Razia Tempat Karaoke di Padangsidimpuan
kota
Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Warga Halongonan Diciduk Satresnarkoba Polres Tapsel
kota