Tak Beri Ruang Narkoba! Polres Padangsidimpuan dan Warga Sidangkal Gelar GSN, Bong Dibakar
Tak Beri Ruang Narkoba! Polres Padangsidimpuan dan Warga Sidangkal Gelar GSN, Bong Dibakar
kota
Baca Juga:
Palas | Sumut24.co
Aksi pencurian hewan ternak kembali menggegerkan wilayah Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Seorang pria berinisial JP (45), warga Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah tertangkap basah diduga hendak mencuri seekor kerbau betina milik warga.
Kasus tersebut kini ditangani serius oleh Satreskrim Polres Padang Lawas usai korban melaporkan kejadian itu melalui laporan polisi nomor LP/B/163/V/2026/SPKT/POLRES PADANG LAWAS/POLDA SUMATERA UTARA.
Korban diketahui bernama Hj. Forkis Hasibuan dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp40 juta.
Kapolres Padang Lawas melalui Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Irwansah Sitorus, membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.
"Benar, saat ini satu orang terlapor berinisial JP sudah diamankan di Polres Padang Lawas bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Irwansah Sitorus, Minggu (24/5/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan perkebunan masyarakat, Jalan Desa Hutalombang, Kecamatan Lubuk Barumun.
Awalnya, perwakilan korban bernama Sutan Arifin Hasibuan sedang melakukan pengecekan rutin terhadap kerbau milik keluarga yang digembalakan di sekitar lokasi.
Saat berada di area perkebunan, Sutan melihat dua pria mencurigakan, yakni JP dan rekannya berinisial MP, sedang duduk di pinggir hutan dekat lokasi penggembalaan ternak.
Karena merasa ada yang tidak beres, Sutan kemudian menghampiri keduanya dan menanyakan tujuan mereka berada di lokasi tersebut. Namun, kedua pria itu berdalih sedang mencari ternak milik mereka yang hilang.
Merasa jawaban tersebut janggal, Sutan melanjutkan pengecekan ke area sekitar. Tak lama kemudian, ia dibuat terkejut setelah menemukan seekor kerbau betina miliknya sudah dalam kondisi terikat dengan kepala ditutupi karung goni.
Menyadari aksinya terbongkar, kedua pelaku langsung mendekati Sutan dan mencoba meminta maaf sambil membujuk agar persoalan tersebut diselesaikan secara damai.
Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah. Sutan justru segera menghubungi warga sekitar dan sejumlah saksi untuk membantu pengamanan di lokasi kejadian.
Beberapa warga yang datang di antaranya Sawal Hasibuan, Kaharuddin Hasibuan, dan Jainuddin Pasaribu.
Situasi yang semakin ramai membuat kedua pelaku panik. Dalam kondisi itu, salah satu pelaku berinisial MP berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian dan kini masih dalam pengejaran polisi.
Sementara itu, JP berhasil diamankan warga sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Padang Lawas bersama barang bukti.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu ekor kerbau betina, satu karung goni yang digunakan untuk menutup kepala kerbau, serta satu tali tambang pengikat.
Satreskrim Polres Padang Lawas juga langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan para saksi, termasuk proses administrasi penyerahan tersangka dan pengamanan barang bukti.
Untuk sementara, hewan ternak tersebut dititiprawatkan kepada pihak korban demi menjaga keamanan dan perawatan hewan.
Atas perbuatannya, JP dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap hewan ternak.
"Rencana tindak lanjut kami adalah segera melaksanakan gelar perkara untuk penetapan status tersangka secara resmi, mengirimkan SPDP, melakukan penahanan terhadap tersangka, dan merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," tegas AKP Irwansah Sitorus.
Polres Padang Lawas juga mengimbau masyarakat, khususnya para peternak, agar meningkatkan pengawasan terhadap hewan ternak yang digembalakan di area perkebunan maupun lahan terbuka.
Selain itu, aparat kepolisian memastikan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang melarikan diri masih terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian ternak di wilayah tersebut.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Tak Beri Ruang Narkoba! Polres Padangsidimpuan dan Warga Sidangkal Gelar GSN, Bong Dibakar
kota
Blackout Sumbagut, Polres Padangsidimpuan Turun Patroli Tengah Malam Jaga Kondusivitas Kota
kota
Polres Padangsidimpuan Bergerak, Tempat Hiburan Malam Dirazia Demi Tekan Narkoba
kota
Apes! Kerbau Sudah Diikat dan Ditutup Goni, Maling di Padang Lawas Keburu Ketahuan
kota
Cegah Peredaran Ekstasi, Satresnarkoba Razia Tempat Karaoke di Padangsidimpuan
kota
Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Warga Halongonan Diciduk Satresnarkoba Polres Tapsel
kota
Medan Sekretaris Umum Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Bhayangkara Indonesia, Taufik, mengapresiasi lang
Hukum
Barumun Juara Umum! Bupati Putra Mahkota Alam Resmi Tutup MTQ XVI Padang Lawas 2026
kota
Polisi Humanis Kawal Waisak 2026 di Candi Bahal I, Ratusan Umat Buddha Beribadah Khusyuk
kota
Jelang PORPROV 2026 Bupati Solok Berikan Motivasi kepada Atlet FORKI Kabupaten
kota